HarianNusa, Mataram – Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan pendampingan permohonan pengukuran yang berasal dari Pengadilan sebagai bagian dari upaya mendukung penyelesaian perkara pertanahan secara tertib, akurat, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Kegiatan ini dilakukan bersama pihak terkait di lokasi objek tanah guna memastikan kejelasan batas dan data fisik bidang tanah.
Pendampingan pengukuran ini merupakan bentuk komitmen Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam memberikan dukungan teknis pertanahan terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Petugas melakukan identifikasi, pengecekan data, serta pengukuran lapangan secara profesional dan transparan.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi bagian penting dalam mendukung kepastian hukum atas tanah.
“Melalui pendampingan pengukuran ini, kami berupaya memberikan data pertanahan yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan guna mendukung proses penyelesaian perkara secara objektif dan sesuai regulasi,” ujar Halid Aslamudin.
Kantor Pertanahan Kota Mataram terus berkomitmen menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. (*)
Ket. Foto:
Pegawai Kantor Pertanahan Kota Mataram dalam kegiatan pengukuran tanah di lapangan. (Ist)

