HarianNusa, Mataram – Arah pengelolaan keuangan daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) dinilai mulai menunjukkan perbaikan. Hal itu terlihat dalam Rancangan APBD NTB 2027 yang mencatat perubahan posisi fiskal dari defisit menjadi surplus.
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, mengapresiasi penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD NTB 2027 dalam rapat paripurna. Menurutnya, struktur anggaran yang dirancang menunjukkan adanya proses konsolidasi fiskal yang mulai berjalan lebih baik.
“Secara struktur, ada beberapa perubahan yang menunjukkan konsolidasi fiskal mulai berjalan dengan baik,” kata Sambirang, dalam keterangannya, Jumat, (14/8)
Salah satu perubahan paling mencolok adalah posisi fiskal NTB yang beralih dari defisit Rp111,20 miliar pada 2026 menjadi surplus Rp162,80 miliar pada 2027.
Dengan demikian, terjadi perbaikan posisi fiskal sekitar Rp274 miliar. Sambirang menilai kondisi tersebut menjadi sinyal positif bagi kesehatan APBD NTB.
Namun, ia mengingatkan agar surplus tersebut tidak hanya terlihat secara administratif, tetapi dibangun berdasarkan target pendapatan yang realistis dan benar-benar mampu direalisasikan.
Perbaikan struktur fiskal juga terlihat dari pertumbuhan pendapatan daerah. Pendapatan NTB diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp5,62 triliun pada 2026 menjadi Rp6,22 triliun pada 2027, atau bertambah Rp600,96 miliar (10,69 persen).
Sementara itu, belanja daerah meningkat dari sekitar Rp5,74 triliun menjadi Rp6,06 triliun, atau bertambah Rp326,96 miliar (5,70 persen).
Artinya, pertumbuhan pendapatan hampir dua kali lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan belanja.
Menurut Sambirang, kondisi ini menunjukkan adanya upaya menjaga disiplin fiskal. Tambahan pendapatan tidak serta-merta seluruhnya dikonversi menjadi tambahan belanja.
Meski demikian, terdapat catatan penting pada sumber pertumbuhan pendapatan tersebut. Dari tambahan pendapatan sebesar Rp600,96 miliar, sekitar Rp496,94 miliar atau 82,7 persen berasal dari kenaikan transfer pemerintah pusat.
Sementara peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp103,91 miliar atau 17,3 persen.
Transfer pemerintah pusat diproyeksikan meningkat dari sekitar Rp2,48 triliun menjadi Rp2,98 triliun, atau tumbuh 20,02 persen. Sedangkan PAD naik dari sekitar Rp3,02 triliun menjadi Rp3,12 triliun, atau hanya tumbuh 3,44 persen.
“Komposisi ini menunjukkan bahwa kenaikan pendapatan APBD 2027 masih sangat ditopang oleh transfer Pemerintah Pusat,” ujarnya.
Karena itu, Sambirang menilai NTB masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam memperkuat kemandirian fiskal. Pemerintah daerah diminta terus mencari terobosan untuk meningkatkan PAD sehingga perbaikan kesehatan APBD juga diikuti dengan semakin kuatnya kemampuan daerah membiayai pembangunan dari sumber pendapatannya sendiri.
Indikator positif lainnya adalah menurunnya ketergantungan APBD terhadap Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA).
Pada 2026, SiLPA tercatat sekitar Rp234 miliar. Dalam rancangan APBD 2027, angka tersebut turun drastis menjadi hanya Rp10 miliar, atau berkurang sekitar Rp224 miliar (95,73 persen).
Menurut Sambirang, penurunan tersebut menjadi sinyal positif karena APBD semakin ditopang oleh pendapatan tahun berjalan dan tidak terus bergantung pada sisa anggaran tahun sebelumnya.
Surplus yang terbentuk juga diarahkan untuk penataan pembiayaan, termasuk pembayaran cicilan pokok utang kepada PT SMI sebesar Rp122,80 miliar serta penyertaan modal kepada BUMD sebesar Rp50 miliar.
Khusus penyertaan modal, Sambirang mengingatkan agar pemerintah daerah memastikan investasi tersebut memberikan manfaat ekonomi yang jelas.
“Harus jelas BUMD penerimanya, business plan, prospek usaha, serta target return dan dividennya,” tegasnya.
Jika manfaat ekonominya tidak jelas, menurut dia, anggaran Rp50 miliar tersebut lebih baik diarahkan untuk belanja pembangunan produktif yang mampu menciptakan lapangan kerja dan membantu menurunkan angka kemiskinan.
Ruang fiskal yang semakin baik juga tercermin dari peningkatan belanja modal.
Belanja modal NTB meningkat dari Rp193,49 miliar pada 2026 menjadi Rp276,81 miliar pada 2027. Artinya, terjadi kenaikan sekitar Rp83,32 miliar atau 43,06 persen.
Sambirang menilai peningkatan tersebut menunjukkan mulai terbukanya ruang yang lebih besar bagi belanja produktif.
Namun, ia mengingatkan bahwa secara proporsi, belanja modal masih relatif kecil. Belanja modal baru sekitar 4,57 persen dari total belanja, sementara belanja operasi masih mendominasi dengan porsi sekitar 79,2 persen.
Karena itu, peningkatan belanja modal harus terus didorong agar ruang fiskal yang tersedia benar-benar dikonversi menjadi pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta aset-aset produktif yang manfaatnya dapat dirasakan langsung masyarakat.
Sambirang menilai Rancangan APBD NTB 2027 secara umum menunjukkan arah yang lebih sehat.
Perubahan dari defisit menjadi surplus, pertumbuhan pendapatan yang lebih cepat dibandingkan belanja, menurunnya ketergantungan terhadap SiLPA, serta meningkatnya belanja modal menjadi sejumlah indikator yang menunjukkan membaiknya tata kelola fiskal daerah.
Namun, ia menekankan bahwa perbaikan struktur APBD harus menjadi tahap awal menuju fiskal daerah yang lebih mandiri dan produktif.
“Kemandirian berarti kemampuan daerah semakin kuat menggali sumber pendapatannya sendiri, sedangkan produktif berarti semakin besar bagian anggaran yang benar-benar menghasilkan manfaat ekonomi dan pelayanan publik,” pungkasnya.
Ia pun berharap momentum perbaikan fiskal tersebut dapat terus dijaga untuk memperkuat pembangunan NTB.
“Bravo Indonesia! Bravo NTB! Merdeka!” tutup Sambirang. (F*)
Ket. Foto:
Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi. (Ist)

