HarianNusa, Mataram — Kantor Pertanahan Kota Mataram melaksanakan kegiatan Penyerahan dan Pelepasan Hak atas Tanah dalam rangka Penyediaan Fasilitas Umum (Fasum) di Kota Mataram. Kegiatan ini menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung tersedianya lahan yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Penyediaan fasilitas umum merupakan bagian penting dalam menunjang perkembangan wilayah dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, aspek pertanahan menjadi salah satu bagian yang perlu dipastikan agar setiap proses penyediaan tanah dapat berjalan secara tertib, sesuai ketentuan, serta memberikan kepastian hukum.
Melalui kegiatan penyerahan dan pelepasan hak, Kantor Pertanahan Kota Mataram berperan dalam memastikan proses administrasi pertanahan terlaksana dengan baik. Tahapan tersebut dilaksanakan dengan memperhatikan kelengkapan dokumen serta hak dan kepentingan para pihak yang terlibat.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Mataram, Halid Aslamudin P.U., S.SiT., M.M., menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Kota Mataram berkomitmen untuk terus mendukung program pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kantor Pertanahan Kota Mataram siap mendukung penyediaan fasilitas umum di Kota Mataram melalui pelayanan pertanahan yang profesional, tertib, dan memberikan kepastian hukum. Penyerahan dan pelepasan hak ini merupakan bagian dari proses untuk memastikan tanah dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat dan mendukung pembangunan daerah,” ujar Halid, Kamis, (10/9) dalam keterangannya.
Lebih lanjut, sinergi antara Kantor Pertanahan Kota Mataram, Pemerintah Kota Mataram, serta masyarakat dan para pemegang hak menjadi hal yang sangat penting dalam mewujudkan penyediaan fasilitas umum yang tertib dan berkelanjutan.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan proses penyediaan fasum di Kota Mataram dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kantor Pertanahan Kota Mataram akan terus berkomitmen memberikan dukungan melalui pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berintegritas. (*)
Ket. Foto:
Penyerahan dan pelepasan hak untuk mendukung penyediaan fasilitas umum di kota Mataram oleh Kantah Kota Mataram. (Ist)


