HarianNusa, Mataram – Wacana pimpinan DPRD NTB mendorong penerbitan Pergub Perlindungan Anak dari Kekerasan Seksual di Ponpes mendapat penentangan dari Anggota DPRD NTB, M. Nashib Ikroman.
“Pergub khusus ponpes ini cenderung insinuatif dan strereotif terhadap pondok pesantren. Ini yang saya tolak,” ungkap politisi berlatar santri ini kepada wartawan, Jumat (2/10/2024).
Menurutnya, soal adanya kasus kekerasan seksual ini tidak hanya terjadi di lingkungan Ponpes, tetapi potensinya ada di seluruh lingkungan pendidikan maupun di luar lingkungan pendidikan.
Sikap penolakan kekerasan seksual terhadap anak maupun terhadap perempuan tentu sudah menjadi sikap bersama, termasuk juga di kalangan pondok pesantren.
“Bahkan untuk NTB, kalangan santri lah yang menjadi pionir pendidikan perempuan dengan lahirnya madrasah NBDI (Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah) tahun 1943, sebelum Indonesia Merdeka,” tandas politisi Partai Perindo ini.
Adanya wacana yang bersifat insinuatif dan strereotif terhadap Ponpes ini mencerminkan para pejabat tidak aware terhadap keberadaan Ponpes yang selama ini lahir dan tumbuh dari swadaya masyarakat untuk meningkatkan kecerdasan berbangsandan bernegara.
“Saat ini justru hibah kepada Ponpes yang diusulkan melalui Pokirnl dewan, ditetapkan untuk tidak dieksekusi Pemprov, meskipun sudah tercatat dalam APBD,” ungkapnya.
Kata Acip, para pemangku kebijakan, justru hendaknya harus mengeluarkan kebijakan pembinaan melalui anggaran dan program yang memadai terhadap Ponpes, bukan sebaliknya, justru anggarannya ditekan dan diberikan stigma insinuatif dan strereotif sebagai tempat kekerasan seksual dan praktek fraud. (F/*)
Ket. Foto:
Anggota DPRD NTB dari Partai Perindo, M. Nashib Ikroman. (Ist)



