HarianNusa.com, Lombok Timur – Tim Buser Satreskrim Polres Lombok Timur (Lotim) membekuk seorang terduga pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Desa Sukaraja Kecamatan Jerowaru Lotim, Sabtu (13/1) sekitar pukul 04.00 Wita dini hari.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista menerangkan, pelaku yang ditangkap polisi berinisial SB alias Beki (29) warga Desa Sukaraja Jerowaru. Pelaku pada tanggal 10 Januari 2018 diduga melakukan curanmor di Lingkungan Jorong Kelurahan Pancor Kecamatan Selong Lotim.
“Pelaku melakukan aksinya pada pagi hari dengan cara masuk ke halaman rumah korban kemudian merusak kunci kontak sepeda motor korban yang baru selesai dipanaskan di garasi rumah korban, di mana pagi itu korban hendak persiapan untuk berangkat bekerja,” ujar Made Tista.
Pelaku melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial O yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Saat penangkapan, pelaku tidak melawan, ia kemudian digiring menuju kantor polisi. Polisi kemudian menyita motor curian jenis Honda Vario berwarna hitam dengan nomor rangka MH1JFX119GK114870 dan nomor mesin JFX1E1111037.
Kini pelaku tengah diamankan di Polres Lotim guna proses penyidikan lebih lanjut. (sat)