BerandaNasionalData hingga 5,7 Juta Akun Fore Coffee Diakses Tanpa Izin, Ini Cara...

Data hingga 5,7 Juta Akun Fore Coffee Diakses Tanpa Izin, Ini Cara Amankan Akun

HarianNusa, Jakarta – PT Fore Kopi Indonesia Tbk mengonfirmasi akses tanpa izin ke salah satu platform pengelolaan data pelanggan. Menurut hasil investigasi awal perusahaan, kejadian tersebut berdampak pada data hingga sekitar 5,7 juta akun pelanggan Fore Coffee.

Perusahaan menyampaikan pengakuan dan langkah penanganannya melalui pernyataan resmi tertanggal 28 Oktober 2026. Jumlah itu merupakan perkiraan akun yang terdampak pada tahap investigasi awal, bukan kepastian bahwa seluruh pemilik akun mengalami penyalahgunaan identitas.

Data apa saja yang mungkin diakses?

Jenis data yang terdampak berbeda untuk setiap pelanggan. Berdasarkan penjelasan Fore, informasi yang mungkin diakses meliputi nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat yang terdaftar pada aplikasi, PIN dalam bentuk hash, serta riwayat pembelian melalui aplikasi Fore.

PIN yang di-hash adalah data PIN yang telah diproses menjadi bentuk lain, bukan PIN asli yang disimpan sebagai teks biasa. Meski begitu, pelanggan tetap disarankan mengganti PIN, terlebih jika menggunakan kombinasi yang sama di layanan lain.

Fore menyatakan aplikasinya tidak meminta atau menyimpan nomor induk kependudukan (NIK) dan foto KTP. Informasi pembayaran, termasuk detail kartu kredit dan debit, menurut perusahaan disimpan pada platform terpisah sehingga tidak terdampak insiden yang dilaporkan ini.

Pernyataan tersebut merupakan hasil penelusuran awal dari pihak perusahaan. Pemeriksaan forensik independen masih berlangsung untuk memastikan cakupan dan penyebab insiden.

Fore sebut akses dihentikan dalam 24 jam

Fore menyatakan akses tanpa izin dihentikan dan sistem terkait diamankan dalam kurun 24 jam setelah aktivitas mencurigakan teridentifikasi. Perusahaan juga menguji keamanan, memperbaiki kerentanan yang ditemukan, memperbarui platform, serta menerapkan pengamanan tambahan.

Menurut Fore, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Perusahaan menunjuk konsultan keamanan siber untuk menelusuri aplikasi, platform pengelolaan data, dan sistem teknologi informasi lainnya.

CEO Fore, Vico Lomar, menyampaikan permintaan maaf kepada pelanggan yang terdampak. Perusahaan menyatakan fokusnya adalah menyelesaikan investigasi, membantu pelanggan, dan memperkuat tata kelola keamanan data.

Dalam pernyataan 28 Oktober, Fore menyebut belum menemukan indikasi bahwa data yang diakses telah disalahgunakan. Namun, temuan sementara itu tidak menghilangkan perlunya kewaspadaan terhadap potensi penipuan di kemudian hari.

Lima langkah yang bisa dilakukan pelanggan

  • Ganti PIN akun Fore. Gunakan aplikasi resmi atau ikuti petunjuk yang diberikan perusahaan kepada pelanggan terdampak.
  • Ubah PIN yang sama di layanan lain. Hindari memakai kombinasi identik pada beberapa aplikasi.
  • Jangan pernah membagikan PIN atau OTP. Abaikan permintaan kode verifikasi melalui telepon, SMS, email, atau WhatsApp.
  • Waspadai pesan mengatasnamakan Fore. Periksa alamat pengirim dan jangan terburu-buru menekan tautan atau mengisi data akun.
  • Periksa pemberitahuan serta aktivitas akun. Jika ada hal mencurigakan, hubungi kanal resmi perusahaan dan dokumentasikan pesan yang diterima.

Fore juga menyebut telah menerapkan autentikasi dua faktor (2FA) untuk proses masuk dari perangkat baru. Fitur tersebut menjadi lapisan pengamanan tambahan, tetapi pelanggan tetap perlu menjaga kerahasiaan PIN dan OTP.

Ke mana pelanggan bisa meminta bantuan?

Pelanggan dapat membaca pemberitahuan di situs resmi Fore Coffee atau menghubungi alamat email privacy@fore.coffee yang dicantumkan perusahaan untuk pertanyaan terkait insiden ini. Sebaiknya jangan mengirim PIN, OTP, atau informasi sensitif melalui email.

Kasus ini kembali mengingatkan pengguna aplikasi layanan sehari-hari, termasuk di NTB, untuk memakai kredensial yang berbeda pada setiap akun dan memeriksa kebenaran informasi langsung melalui saluran resmi.

Sumber: Pernyataan resmi PT Fore Kopi Indonesia Tbk, 28 Oktober 2026.

- Advertisement -
Redaksihttps://hariannusa.com
Redaksi HarianNusa.com
spot_img
spot_img

Baca Juga