BerandaNTBWaspada Penipuan Catut Nama Gubernur dan Wagub NTB, Masyarakat Diminta Segera Melapor

Waspada Penipuan Catut Nama Gubernur dan Wagub NTB, Masyarakat Diminta Segera Melapor

HarianNusa, Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengingatkan masyarakat agar mewaspadai dugaan penipuan yang mencatut nama Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk meminta uang atau imbalan tertentu.

Dugaan tersebut kini tengah ditelusuri Pemprov NTB setelah menerima laporan masyarakat, termasuk informasi adanya pihak yang diduga menjadi korban. 

Pemprov menegaskan, Gubernur maupun Wakil Gubernur tidak pernah memberikan mandat atau kuasa kepada siapa pun untuk meminta uang, imbalan, maupun bentuk pemberian lainnya atas nama pimpinan daerah.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyampaikan hal tersebut di Mataram, Kamis (5/11/2026). Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami informasi yang diterima, termasuk pihak yang diduga terlibat dan disebut berinisial DK.

Ahsanul Khalik yang akrab disapa Aka menegaskan, segala bentuk permintaan uang dengan mengatasnamakan Gubernur atau Wakil Gubernur NTB tidak memiliki kaitan dengan kebijakan maupun kepentingan resmi pemerintah daerah.

“Kami sedang mendalami laporan ini. Jika ada masyarakat yang pernah dimintai uang atau sesuatu dengan mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur NTB, kami mengimbau agar segera melaporkannya kepada aparat penegak hukum. Tindakan tersebut merupakan dugaan penipuan dan tidak memiliki kaitan dengan kebijakan maupun kepentingan Pemerintah Provinsi NTB,” tegas Aka.

Ia memastikan, Gubernur dan Wakil Gubernur NTB tidak pernah menugaskan individu ataupun lembaga mana pun untuk meminta uang, imbalan, atau pemberian lainnya kepada masyarakat. Karena itu, masyarakat diminta tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku membawa mandat pimpinan daerah tanpa disertai identitas dan kewenangan yang jelas.

Pemprov NTB juga meminta masyarakat yang pernah menerima permintaan tersebut atau merasa dirugikan agar segera melapor kepada aparat penegak hukum. Selain itu, informasi dan bukti pendukung dapat disampaikan kepada Dinas Kominfotik NTB untuk membantu proses pendalaman dan langkah penanganan lebih lanjut.

Aka mengungkapkan, persoalan tersebut telah dilaporkan kepada Gubernur dan Wakil Gubernur NTB. Keduanya meminta agar masyarakat yang merasa menjadi korban segera menempuh jalur hukum sehingga kasus tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami telah melaporkan persoalan ini kepada Ibu Wakil Gubernur dan Bapak Gubernur. Keduanya menegaskan bahwa masyarakat yang merasa menjadi korban agar segera melaporkan kepada pihak berwajib sehingga dapat ditindaklanjuti sesuai hukum,” ujarnya.

Selain meminta masyarakat segera melapor, Pemprov NTB mengingatkan agar warga lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran yang mengatasnamakan Gubernur maupun Wakil Gubernur, terutama yang menjanjikan pekerjaan, bantuan, proyek, jabatan, atau kemudahan tertentu dengan imbalan uang.

Masyarakat juga diminta melakukan verifikasi melalui kanal komunikasi resmi pemerintah sebelum menindaklanjuti tawaran atau permintaan dari pihak yang tidak dikenal. Warga diimbau tidak menyerahkan uang, data pribadi, maupun dokumen penting kepada pihak yang identitas dan kewenangannya belum dapat dipastikan.

Pemprov NTB menegaskan, kewaspadaan masyarakat dan keberanian untuk melaporkan setiap dugaan penipuan menjadi bagian penting dalam mencegah munculnya korban baru. Setiap laporan diharapkan dapat ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum yang berlaku sehingga penyalahgunaan nama pimpinan daerah tidak terus merugikan masyarakat. (F*)

Ket. Foto:

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik. (Ist)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga