HarianNusa , Lombok Barat – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat terus memperkuat komitmen dalam mencegah dan menangani anak tidak sekolah (ATS). Wakil Bupati Lombok Barat, Hj. Nurul Adha, menegaskan bahwa tidak boleh ada anak yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan, terutama pada jenjang pendidikan dasar dan menengah pertama.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Tingkat Provinsi NTB di Hotel Prime Park Mataram, Jumat (6/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Gubernur NTB H. Lalu Muhammad Iqbal, para bupati dan wali kota se-NTB, serta jajaran perangkat daerah terkait.
Rakor ini menjadi wadah koordinasi antarpemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dan merumuskan langkah strategis dalam menekan angka putus sekolah sekaligus mengembalikan anak-anak ke dunia pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Wabup Hj. Nurul Adha mengungkapkan bahwa persoalan ATS masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Berdasarkan data yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, jumlah anak tidak sekolah di NTB mencapai sekitar 75 ribu anak. Sementara itu, di Kabupaten Lombok Barat tercatat sebanyak 7.364 anak.
Namun, melalui gerakan Satu Guru Satu ATS yang dijalankan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Lombok Barat, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar 5.000 anak berdasarkan laporan terbaru.
“Alhamdulillah, melalui gerakan Satu Guru Satu ATS, kita terus bergerak melakukan verifikasi dan pendataan langsung di lapangan. Dari sebelumnya 7.364 anak, sekarang berdasarkan laporan terakhir sudah turun menjadi sekitar 5.000 anak. Ini menunjukkan bahwa gerakan tersebut cukup efektif dalam menemukan anak-anak yang tidak sekolah,” ungkap Wabup.
Menurutnya, penurunan angka tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan anak-anak yang belum mengakses pendidikan dapat teridentifikasi dan segera mendapatkan solusi. Karena itu, pendataan tidak cukup hanya dilakukan secara administratif, tetapi harus disertai penelusuran langsung terhadap kondisi anak dan keluarganya.
Pemkab Lombok Barat juga menyiapkan sejumlah alternatif agar anak-anak yang masuk dalam pendataan ATS dapat kembali memperoleh hak pendidikan. Bagi anak yang tidak memungkinkan melanjutkan pendidikan melalui jalur formal, pemerintah mendorong akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat maupun Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) dengan program pendidikan kesetaraan.
Sementara itu, untuk jenjang sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP), Nurul Adha menegaskan bahwa penanganannya merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten sesuai kewenangannya. Ia meminta agar tidak ada lagi anak yang putus sekolah pada jenjang tersebut maupun anak lulusan SD yang tidak melanjutkan pendidikan ke SMP.
“Kita harus memastikan anak-anak Lombok Barat tetap mendapatkan pendidikan. Untuk jenjang SD dan SMP menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten, sedangkan untuk SMA kita perlu berkolaborasi dengan pemerintah provinsi. Bagi anak yang tidak bisa kembali ke sekolah formal, kita siapkan alternatif melalui PKBM dan pendidikan kesetaraan,” jelasnya.
Selain memperkuat program pendidikan, Pemkab Lombok Barat juga akan merevitalisasi peran Posyandu melalui pendekatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Langkah ini dinilai penting karena Posyandu berada dekat dengan masyarakat hingga tingkat dusun sehingga dapat membantu mengidentifikasi anak-anak yang tidak sekolah secara lebih cepat dan akurat.
Dengan penguatan peran Posyandu, pendataan ATS diharapkan tidak hanya menjangkau tingkat kabupaten, tetapi juga menyentuh lingkungan masyarakat paling bawah. Anak-anak yang teridentifikasi nantinya dapat segera ditindaklanjuti melalui solusi pendidikan sesuai usia, kondisi, dan kebutuhan masing-masing.
Wabup Hj.Nurul Adha menambahkan, evaluasi terhadap berbagai program penanganan ATS akan terus dilakukan untuk memastikan setiap langkah yang dijalankan memberikan hasil nyata. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, tenaga pendidik, serta seluruh elemen masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen kita untuk melakukan pencegahan secara proaktif, menemukan anak-anak yang tidak sekolah, dan segera memberikan solusi. Dengan pendidikan kita bisa menurunkan angka kemiskinan dan mempersiapkan masa depan Lombok Barat yang lebih baik,” tutupnya.
Melalui komitmen bersama tersebut, Pemkab Lombok Barat berharap upaya pencegahan dan penanganan Anak Tidak Sekolah dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah menegaskan bahwa setiap anak harus mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan sebagai bekal membangun masa depan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (F*)
Ket. Foto:
Kegiatan penandatanganan Komitmen Bersama Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pendidikan Tingkat Provinsi NTB. (Ist)


