BerandaGaya HidupKomunitasDPD IKAL NTB Prihatin Penyadapan Presiden RI, Desak Pengusutan Tuntas Demi Kehormatan...

DPD IKAL NTB Prihatin Penyadapan Presiden RI, Desak Pengusutan Tuntas Demi Kehormatan dan Kedaulatan Negara

HarianNusa, Mataram – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas (IKAL) Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan tindak pidana penyadapan ilegal terhadap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, serta sejumlah pejabat negara dan tokoh nasional.

DPD IKAL NTB memandang bahwa dugaan peristiwa tersebut merupakan persoalan serius yang tidak hanya menyangkut pelanggaran hukum, tetapi juga berkaitan dengan kehormatan kepala negara, keamanan informasi strategis, stabilitas nasional, dan ketahanan bangsa.

Ketua DPD IKAL NTB, Dr. H. Lalu Makripudin, menegaskan bahwa setiap tindakan yang berpotensi mengancam kehormatan, keamanan, dan kewibawaan Presiden Republik Indonesia harus mendapatkan perhatian serius dari seluruh elemen bangsa.

“DPD IKAL NTB menyatakan keprihatinan yang mendalam atas dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia. Kami memandang bahwa persoalan ini harus diusut secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Negara tidak boleh membiarkan dugaan pelanggaran hukum yang menyangkut keselamatan dan kepentingan nasional berlalu tanpa penanganan yang serius,” tegasnya, dalam keterangannya, Kamis, (5/11/26).

Sementara itu, Sekretaris DPD IKAL NTB, Dr. TGH. Muharrar Iqbal, MA, menyampaikan bahwa sebagai organisasi yang memiliki komitmen terhadap wawasan kebangsaan dan ketahanan nasional, IKAL NTB berkewajiban memberikan perhatian terhadap setiap persoalan yang berpotensi mengganggu stabilitas dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Menurutnya, penyadapan terhadap kepala negara, apabila dilakukan secara ilegal dan terbukti melanggar hukum, merupakan tindakan yang tidak dapat dibenarkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Presiden Republik Indonesia merupakan simbol kepemimpinan nasional dan representasi negara. Oleh karena itu, dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden harus menjadi perhatian serius. Kami mendesak aparat penegak hukum untuk mengungkap secara terang benderang seluruh pihak yang terlibat, motif, serta kemungkinan adanya kepentingan yang membahayakan negara,” ujarnya.

Sementara itu,Tokoh IKAL NTB, H. Ilham Israil, M.Si., turut menyampaikan keprihatinan atas dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia.

Ia menegaskan bahwa persoalan yang menyangkut keamanan kepala negara dan informasi strategis negara harus ditangani secara serius serta tidak boleh dijadikan instrumen kepentingan politik kelompok tertentu.

“Peristiwa dugaan penyadapan terhadap Presiden Republik Indonesia merupakan persoalan yang sangat memprihatinkan. Jika terbukti dilakukan secara ilegal, tindakan tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, tetapi berpotensi mengancam keamanan negara, kewibawaan pemerintahan, dan kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” tegasnya 

Tokoh perempuan IKAL NTB, Vera Irsanti,S.Sos., juga meminta agar aparat penegak hukum melakukan pengusutan secara menyeluruh dan mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya kepada masyarakat.

“Penegakan hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan. Siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak boleh ada perlakuan istimewa terhadap siapa pun,” tandanya. (F*)

Ket. Foto:

Pengurus DPD IKAL NTB. (Ist)

- Advertisement -
spot_img
spot_img

Baca Juga