Connect with us

Politik

KPU NTB Gelar Rakor RUPD dan AKA DPRD Kabupaten/Kota se-NTB

Published

on

HarianNusa.com, Mataram – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) mengenai Rencana Usulan Penataan Daerah dan Alokasi Kursi Anggota DPRD tingkat Kabupaten/Kota se-NTB pada Pemilu tahun 2019, di kantor KPU NTB-Mataram, Senin (12/3/2018).

Acara Rakor dihadiri oleh Komisioner KPU Divisi Teknis Suhardi Soud SE, Komisioner KPU Divisi Hukum Dr H Ilyas Sarbini SH MH, dan Komisioner KPU Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat Yan Marli M.Pd, Komisi Informasi (KI) NTB, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) NTB, Perwakilan Partai Politik dan lainnya.

Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU Divisi Hukum, Dr H Ilyas menyatakan penataan daerah pemilihan dan alokasi kursi anggota legislatif di tingkat Kabupaten/Kota dilakukan karena adanya perubahan jumlah penduduk di daerah dibandingkan tahun 2014, dan lebih banyaknya jumlah Partai Politik (parpol) peserta Pemilu 2019 dibanding Pemilu tahun 2014 lalu.

Ilyas menyebutkan bahwa saat ini KPU Kabupaten/Kota di wilayah NTB sudah menyerahkan usulan terkait penataan Dapil dan alokasi kursi anggota DPRD Kabupaten/Kota di masing-masing Dapil.Dan hasilnya akan diprentasikan di KPU Pusat.

” Hasil pembahasan dengan berbagai pihak ini akan dipresentasikan ke KPU pusat pada 19 Maret mendatang,” jelasnya.

Advertisement

Dikatakan Ilyas, Berbeda dengan Pemilu tahun 2014 jumlah kursi Anggota DPR-RI di Provinsi NTB 10 kursi sedangkan untuk Pemilu 2019 menjadi 11 kursi.

Dapil anggota DPR RI di wilayah NTB dibagi menjadi dua Dapil dimana jumlah kursinya disesuaikan dengan jumlah penduduknya yakni Dapil NTB 1 meliputi 5 daerah Kabupaten/Kota di pulau Sumbawa dengan jumlah kursi sebanyak 3 kursi. Sedangkan Dapil NTB 2 meliputi 5 daerah Kabupaten/Kota di pulau Lombok dengan jumlah kursi 8 kursi.

” Untuk DPRD Provinsi NTB, jumlah Dapil ditetapkan sebanyak 8 Dapil. Untuk DPR RI dan DPRD NTB ini sudah selesai. Kabupaten/Kota inilah yang diberi ruang untuk penataan ulang. KPU di Kabupaten/Kota sudah membuat usulannya. Kami di KPU Provinsi NTB menggelar rapat koordinasi untuk masukan, usul dan saran, sebelum kami bawa ke KPU pusat,” ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU NTB Divisi Teknis, Suhardi Soud SE mengatakan dari data usulan 10 KPU Kabupaten/Kota di NTB yang diterima KPU Provinsi NTB, ada 4 daerah yang penataan Dapilnya sama dengan Dapil pada Pemilu Legislatif 2014, yakni Kabupaten Lombok Barat, Lombok Tengah,
Sumbawa dan Kota Bima. Sementara daerah lainnya, mengusulkan dua usulan alternatif, termasuk mengubah beberapa Dapil yang berbeda dengan Pemilu 2014.

” Ada beberapa model penataan Dapil yang diusulkan daerah.
Ada yang Dapilnya tetap seperti Pemilu 2014, namun terjadi pergeseran terkait jumlah kursi di masing-masing Dapil, dan ada juga yang memberikan dua alternatif usulan,” katanya.

Advertisement

Suhardi mengatakan, usulan dari KPU Kabupaten/Kota ini akan ditampung dan dibenahi dengan masukan dan saran, untuk dibawa dan dipresentasikan oleh KPU Provinsi NTB mendengarkan di KPU Pusat pada 19 Maret Nanti.

“Untuk mendapatkan usul, saran dan masukan, kami menggelar rakor beberapa kali, hasilnya akan kami bawa dan presentasikan di KPU Pusat pada tanggal 19 Maret nanti.Dimana hasil akhirnya yang memutuskan KPU Pusat,” pungkasnya. (f3)

Continue Reading
Advertisement

Lombok Barat

Dengarkan Aspirasi Warga, H.M. Jamhur Komitmen Perjuangkan Tiga Isu Krusial di Desa Saribaye

Published

on

By

HarianNusa, Lombok Barat – Anggota DPRD Provinsi NTB, H.M. Jamhur, menyerap langsung aspirasi masyarakat dalam kegiatan reses Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Desa Saribaye, Kecamatan Lingsar, Rabu, Selasa(3/6). Kegiatan ini dihadiri oleh tokoh masyarakat, Kepala Desa, seluruh Kepala Dusun (Kadus), RT, dan berbagai elemen penting desa.

Dalam suasana dialogis dan penuh keakraban, H.M. Jamhur menegaskan pentingnya mendengar langsung suara rakyat sebagai bagian dari tanggung jawab wakil rakyat. “Alhamdulillah, reses kali ini menjadi momentum untuk mendengar langsung keluhan dan harapan masyarakat. Aspirasi ini adalah amanah yang insyaAllah akan kami perjuangkan di tingkat provinsi,” ujarnya.

Dari berbagai masukan yang disampaikan, terdapat tiga isu utama yang menjadi perhatian masyarakat Desa Saribaye:

1. Pengelolaan Sampah

Warga mengusulkan pengadaan armada pengangkut dan sarana pendukung lainnya untuk mengatasi persoalan sampah. Masyarakat mendambakan lingkungan desa yang bersih dan sehat sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas hidup.

Advertisement

2. Infrastruktur Jembatan Penghubung

Masyarakat meminta pembangunan jembatan yang menghubungkan Desa Saribaye dengan Desa Karang Bayan dan Desa Sigerongan. Jembatan ini dinilai sangat penting untuk memperlancar mobilitas warga dan menunjang konektivitas antar wilayah.

3. Beasiswa untuk Pemuda

Banyak pemuda di desa yang belum bisa melanjutkan pendidikan tinggi karena keterbatasan biaya. Warga berharap adanya program beasiswa dari pemerintah provinsi agar generasi muda dapat meraih masa depan yang lebih baik.

H.M. Jamhur menegaskan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dibawa ke meja pembahasan di DPRD Provinsi NTB.  “Langkah kecil seperti ini, jika diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, bisa menjadi bagian dari perubahan besar untuk daerah kita,” ucapnya.

Advertisement

Reses ini menjadi bukti komitmen H.M. Jamhur dalam membangun komunikasi dua arah antara legislatif dan konstituen. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran wakil rakyat di tengah mereka, dengan harapan nyata akan perubahan dan perbaikan ke depan. (F3)

Ket. Foto:

Kegiatan reses ke III Anggota DPRD NTB Fraksi PKB H. M. Jamhur. (Ist)

Advertisement
Continue Reading

NTB

Tancap Gas! Nadirah Al Habsyi Gerak Cepat Rampungkan Kepengurusan PBB di NTB 

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Pasca ditunjuk menahkodai Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Bulan Bintang (PBB) Nusa Tenggara Barat (NTB), Nadirah Al Habsyi langsung tancap gas merampungkan kepengurusan PBB di seluruh kabupaten/kota di NTB.  

Nadirah yang juga Anggota DPRD NTB Dapil VI (Dompu, Bima dan Kota Bima) ini mengatakan,  sembari menunggu SK kepengurusan dikeluarkan DPP, dirinya sedang melakukan konsolidasi untuk pengurus PBB  di 10 kabupaten/Kota dalam rangka Musyawarah Cabang (Muscab).

“Sebelum SK (DPP) turun kita melakukan persiapan rapat-rapat untuk mempersiapkan langkah-langkah kerja ke depan,” ungkapnya saat diwawancara di Mataram, Selasa, (3/6/25).

Nadirah memastikan, kepengurusan DPW PBB NTB periode 2025-2030 adalah orang-orang yang mau bekerja untuk partai PBB. 

“Ada yang pengurus lama dan ada juga yang orang-orang baru. Isinya Allah mereka adalah yang benar-benar mau bekerja untuk PBB,” ungkap Nadirah yang juga anggota DPRD NTB Dapil VI.

Advertisement

Rencana  pelantikan pengurus PBB NTB ini nantinya akan dihadiri oleh Gubernur dan Wakil Gubernur NTB.

“Insya Allah pelantikan nanti kami undang Gubernur dan Wakil Gubernur NTB,” tutupnya. (F3)

Ket. Foto:

Ketua DPW PBB NTB, Nadirah Al Habsyi. (HarianNusa)

Advertisement
Continue Reading

NTB

Mayoritas Fraksi DPRD NTB Setujui Raperda SOTK Usulan Gubernur

Published

on

By

HarianNusa, Mataram – Panitia Khusus (Pansus) DPRD NTB menyatakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) telah rampung. Mayoritas fraksi di DPRD NTB menyatakan setuju atas inisiatif yang diajukan oleh Gubernur NTB tersebut.

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim, mengatakan tujuh dari delapan fraksi menyatakan persetujuan dalam rapat finalisasi yang digelar Senin (2/6) di Universitas Muhammadiyah Mataram.

“Sebanyak tujuh fraksi telah menyatakan setuju terhadap usulan SOTK dari gubernur. Persetujuan ini tentu disertai beberapa catatan yang akan kita tindak lanjuti,” ujar Hamdan.

Namun, ada satu fraksi yang menyatakan keberatan terhadap sebagian isi Raperda, yakni Fraksi PKB.

“PKB menolak satu poin saja, yaitu soal penggabungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud). Selebihnya mereka tidak masalah,” jelasnya.

Advertisement

Hamdan memastikan bahwa, sikap mayoritas sudah cukup kuat untuk membawa Raperda tersebut ke tahapan berikutnya. Enam fraksi lainnya pun, meskipun menyetujui, turut memberikan catatan serta rekomendasi terhadap isi Raperda.

“Catatan dan masukan dari fraksi-fraksi akan kita sampaikan di kemudian hari, setelah semua dirangkum secara resmi,” ujar politisi Partai Golkar ini.

Selanjutnya, Pansus akan mengirimkan surat resmi kepada pimpinan DPRD NTB untuk menjadwalkan rapat paripurna.

“Kami akan bersurat dalam waktu dekat agar paripurna segera digelar. Jadwal pastinya menunggu keputusan Banmus (Badan Musyawarah),” tambah Hamdan.

Fraksi PPP  yang tidak hadir dalam rapat final tersebut dinilai tidak memengaruhi keputusan final.

Advertisement

“Sudah bulat. Tujuh fraksi setuju. Soal PPP, saya tidak tahu sikap mereka karena mereka tidak hadir,” kata Hamdan.

Terpisah, Sekretaris Fraksi PPP DPRD NTB, Marga Harun, memberikan klarifikasi terkait ketidakhadiran pihaknya. Menurutnya, hal itu terjadi murni karena kesalahan informasi internal.

“Ketidakhadiran kami bukan bentuk penolakan atau aksi walk-out. Itu hanya karena miskomunikasi dalam fraksi kami,” jelas Marga.

Ia pun menegaskan bahwa PPP tetap berada dalam barisan pendukung Raperda SOTK yang diusulkan oleh gubernur.

“Dari awal kami mendukung penuh inisiatif Gubernur NTB terkait SOTK ini. Tidak hadir dalam satu rapat, tidak berarti kami menolak,” tegasnya.(F3)

Advertisement

Ket. Foto:

Ketua Pansus SOTK, Hamdan Kasim. (HN)

Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!