More
    BerandaHukum & KriminalDPR RI Fraksi Nasdem Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Anti Terorisme

    DPR RI Fraksi Nasdem Desak Pemerintah Keluarkan Perpu Anti Terorisme

    HarianNusa.com , Mataram – Pemerintah Republik Indonesia didesak segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang atau Perpu anti terorisme. Guna menyikapi kondisi negara dalam keadaan darurat pasca peristiwa pemboman ke sejumlah tempat ibadah di Surabaya.

    Anggota DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Kurtubi mendesak Pemerintah RI segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang atau Perpu anti terorisme.

    Menurut Kurtubi Perpu anti terorisme diperlukan guna menyikapi kondisi negara dalam keadaan darurat pasca peristiwa serangan bom di sejumlah tempat ibadah di Surabaya.

    “Undang Undang anti terorisme saat ini di DPR masih dalam pembahasan karena sejumlah pasalnya mengalami revisi untuk segera disahkan,” ungkapnya saat apel siaga dan pengibaran bendera setengah tiang sebagai bentuk belasungkawa terhadap para korban yang gugur akibat serangan bom di Surabaya yang digelar di Kantor DPW Partai Nasdem NTB, Senin (14/5/2018).

    Sementara, Ketua DPW Partai Nasdem yang juga calon wakil gubernur NTB petahana, M.Amin menyayangkan kasus peledakan bom yang kembali terjadi di wilayah Indonesia.

    “Hal ini dapat memecah belah sendi-sendi persatuan dan kesatuan bangsa yang berbhineka tunggal ika,” ujarnya.

    Pasca terjadinya ledakan bom di sejumlah tempat ibadah di kota surabaya dan ledakan susulan di beberapa tempat yang diduga dilakukan oleh teroris,Kepolisian Daerah (Polda) NTB dan sejumlah Polres memperketat penjagaan dengan mengerahkan sejumlah personel bersenjata.

    Selain itu,di tempat -tempat vital dan keramaian dilakukan pemeriksaan terhadap para pengunjung demi menghindari peristiwa pemboman seperti di Surabaya dan Sidoarjo. (f3)

    Must Read

    spot_img
    error: Content is protected !!