HarianNusa.com, Mataram – Kepolisian Sektor (Polsek) Cakranegara mengamankan pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), Kamis 8 Juni 2018. Pelaku yang ketahui bernama BH alias Bolang, beralamat di Lingkungan Babakan Kebon Kelurahan Babakan Kota Mataram. Pelaku juga diketahui sebagai residivis kambuhan.
Sebelumnya, pada 25 Mei 2018, ruang jaga tekhnisi RSUP NTB di jalan Prabu Rangkasari, Sandubaya Kota Mataram kebobolan maling. Dua buah Handphone, laptop dan uang tunai Rp. 1.600.000 raib.
“Pelaku Bolang, pada malam hari masuk dengan cara memanjat tembok kemudian merusak pentilasi dan mengambil barang milik korban,” ujar Kasubag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa.
Kejadian ini kemudia di laporkan oleh pihak RSUP ke Polsek Cakranegara dengan laporan polisi Nomor : LP/K/ 251/V/2018/NTB/RES MTR/SEK CAKRANEGARA, tanggal 25 mei 2018.
Tim Opsnal Polsek Cakranegara ahirnya berhasil menangkap pelaku setelah beberapa waktu melakukan pengintaian. Pelaku Bolang kini mendekam di jeruji Polsek Cakranegara. (sat)