HarianNusa.com – Jakarta (7/8) – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melaporkan Politikus Nasdem, Victor B Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri dengan tuduhan ujaran kebencian yang diatur dalam pasal 156 KUHP. Dalam rilis pers yang diterima HarianNusa.com, Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP PKS, Zainudin Paru menyampaikan bahwa partainya telah memberikan laporan dan barang bukti kepada Bareskrim Polri. “Apa yang disampaikan oleh Saudara Victor jelas adalah pernyataan yang kotor dan tidak bertanggung jawab,” tegas Zainudin Paru kepada awak media di Bareskrim Mabes Polri pada Senin (7/8/2017). Tuduhan Victor yang menyamakan PKS dengan PKI sehingga layak untuk dibunuh, menurut Zainudin merupakan sebuah pernyataan kebencian yang tidak layak disampaikan oleh tokoh partai politik yang notabenenya sebagai pendukung memerintah. “Ujaran kebencian yang cenderung premanisme ini tidak layak disampaikan oleh seorang anggota dewan yang juga merupakan tokoh politik partai pendukung pemerintah. Dalam pidatonya, Victor secara tidak langsung memberikan arahan dan peluang untuk terjadinya perpecahan ditengah masyarakat dan tertanggung disabilitas politik kedepan,” tambah Zainudin. Selain melaporkan ke Bareskrim Polri, PKS juga akan mengadukan Victor ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada Senin (7/8/2017). “Setelah ini kami akan lanjut ke MKD, melaporkan Saudara Victor tentang etikanya sebagai anggota dewan, dengan memberikan bukti-bukti dan argumentasi,” lanjut Zainudin Paru.
Oleh Lalu Onang Wahyu Pratama (Sekjend BEM Unram 2017) Universitas Mataram adalah kampus terbesar di NTB yang memiliki banyak mahasiswa cerdas dan menghasilkan solusi untuk Indonesia....
HarianNusa.com, Mataram– Politisi PKS Johan Rosihan,ST menemui Sekretaris DPD I Golkar NTB Hj. Baiq Isvie Rupaeda dalam rangka silaturahmi dan penyerahan surat kesanggupan sebagai calon Wakil...
Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam eius.
Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates repudiandae.
Nulla pariatur. Excepteur sint occaecat cupidatat non proident, sunt in culpa qui officia deserunt mollit anim id est laborum.
Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit voluptatem accusantium doloremque laudantium, totam rem aperiam.
Neque porro quisquam est, qui dolorem ipsum quia dolor sit amet, consectetur, adipisci velit, sed quia non numquam.
At vero eos et accusamus et iusto odio dignissimos ducimus qui blanditiis praesentium voluptatum deleniti atque corrupti.
Temporibus autem quibusdam et aut officiis debitis aut rerum necessitatibus saepe eveniet ut et voluptates.