Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaEkonomiMi Mengandung Babi Masih Dijual Bebas di Lombok

Mi Mengandung Babi Masih Dijual Bebas di Lombok

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Lombok Tengah – Menindaklanjuti keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai penarikan edar mie asal Korea yang mengandung babi, Tim Satgas Pangan Lombok Tengah (Loteng) gencar melakukan razia di sejumlah toko di Lombok Tengah, Senin (19/6) kemarin.

Diketahui, sebanyak empat jenis mie asal Korea yang diteliti ternyata mengandung babi. Mie-mie instan tersebut yakni Samyang Mi U-dong, Shin Ramyun (Nongshim), Samyang rasa Kimchi dan Ottogi (Yeul Ramen). Keempat mie tersebut setelah diteliti BPOM ternyata mengandung DNA babi.

“Dalam suasana puasa ini tentu kasus tersebut menimbulkan masalah sendiri di tengah masyarakat. Untuk itu kami Satgas Pangan yang terdiri dari Disperindag dan Polres Loteng melakukan sidak,” ujar Kasat Intelkam, AKP Refindo Pradikta Rulando SIK, dihubungi.

Berdasarkan hasil sidak di beberapa outlet ternama, masih banyak yang memajang mie yang telah dicabut izin edarnya tersebut. Alasannya, menunggu supervisor kewilayahan untuk menindaklanjuti.

“Masih banyak ditemukan mie terlarang tersebut dipajangkan atau dijual. Alasannya masih menunggu supervisor mereka. Padahal pihak toko sudah mengaku mendapat konfirmasi berupa email yang berisi pelarangan dan penarikan mie tersebut,” jelasnya.

Pada razia pertama tersebut, Satgas Pangan masih melakukan hal preventif dengan menyarakan mie-mie terlarang tersebut ditaruh di gudang. Jika tidak diindahkan akan disita hingga sanksi lainnya pada toko tersebut. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -