HarianNusa.com, Mataram – Satresnarkoba dan Satreskrim Polres Mataram berhasil mengamankan seorang pelaku diduga sebagai kurir narkoba di parkiran salah satu jasa pengiriman barang di Karang Sukun, Kota Mataram, Jumat (23/6).
Pria berinisial MR (31) yang tinggal di salah satu perumahan elit di Lombok Barat, kedapatan membawa ganja dengan berat lebih dari 800 gram. Diduga pria tersebut mengambil ganja melalui jasa pengiriman barang.
“Saat mengamankan pria tersebut, polisi kemudian melakukan pengecekan isi barang. Ternyata barang tersebut berisi batang, daun dan biji kering ganja. Pria tersebut kemudian diamankan,” ujar Kasubag Humas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa, Senin (26/6).
Berdasarkan hasil introgasi pelaku, polisi kemudian melakukan penangkapan seorang pemuda berinisial MY (23) di Lingkungan Pagesangan Indah, Kelurahan Pagesangan, Kota Mataram.
MY diketahui merupakan mahasiswa yang juga diduga sebagai kurir ganja. Keduanya hingga saat ini diamankan di Mapolres Mataram untuk menjalani introgasi. Polisi masih mengembangkan pengirim dan penerima ganja tersebut. (sat)