Selasa, September 17, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalHukum18 Kali Curi Motor di Kampus, Oknum Mahasiswa di Mataram Diringkus

18 Kali Curi Motor di Kampus, Oknum Mahasiswa di Mataram Diringkus

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram berhasil mengungkap spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di seputaran Kampus IAIN Mataram (kini UIN). Polisi berhasil meringkus seorang pelaku berinisial PR alias Ubes (26) sekitar pukul 03.15 Wita, Selasa (11/7) dini hari tadi.

Penangkapan dilakukan di kos milik pelaku di Jalan Panji Tilar, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Saat ditangkap, pelaku berusaha kabur dan mengancam petugas dengan senjata tajam, sehingga petugas kepolisian menghadiahi timah panas pada kaki kanan pelaku.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK mengatakan, berdasarkan hasil introgasi terhadap pelaku, pelaku mengaku telah melakukan curanmor sebanyak 18 kali. Lokasi terbanyak dilakukan di Kampus I dan II IAIN Mataram.

“Introgasi yang kita lakukan, pelaku mencuri di banyak TKP. Di seputaran Mataram sebanyak 18 TKP dengan 18 motor yang diambil. Paling banyak di IAIN. Empat TKP di IAIN Kampus I dan tiga TKP di IAIN Kampus II. Jadi tujuh kendaraan hilang di kampus tersebut,” ujarnya saat gelar ekspos di Mapolres Mataram dengan didamping Kasat Reskrim Polres Mataram, AKP Kiki Firmansyah SIK.

Pelaku beraksi tidak seorang diri, melainkan bersama dua rekannya yang saat ini masih diburu polisi. Polisi terus melacak keberadaan pelaku yang saat ini masih buron tersebut.

Tidak hanya di IAIN, pelaku juga melancarkan aksi di Kampus Muhammadiyah sebanyak dua kali, Kampus Unram sebanyak satu kali, kos-kosan di Panji Tilar sebanyak satu kali, kos-kosan di Punia sebanyak dua kali, kos-kosan di Airlangga sebanyak satu kali, kos-kosan di Kekalik sebanyak tiga kali, kos-kosan di Batu Dawe sebanyak satu kali dan melakukan pencurian dengan pemberatan di Panji Tilar sebanyak satu kali.

Polisi juga mengamankan seorang penadah laptop hasil curian pelaku berinisial ZA alias Enal (24). Sementara satu unit motor curian berhasil diamankan polisi. 17 motor sisanya dijual pada pelaku berinsial DN dan HR asal Praya Timur, Lombok Tengah.

Polisi meringkus penadah barang hasil curian. (satria/hariannusa.com)

“Kita juga melakukan penangkapan terhadap 480-nya (penadah) berinisial ZA. Dia baru mengaku hanya membeli laptop pada pelaku,” pungkasnya.

Pelaku merupakan oknum mahasiswa IAIN Mataram. Dia kerap beraksi di seputaran kampus karena mengetahui kelemahan penjagaan di masing-masing kampus yang menjadi targetnya. Pelaku melancarkan aksi dengan mengambil motor yang terparkir di parkiran kampus dengan cara merusak tempat kunci dengan kunci latter T.

Aksi pelaku berhasil terungkap berkat informasi masyarakat dan juga bantuan kamera CCTV dari masing-masing TKP. Polisi mengidentifikasi dan menemukan kesamaan ciri-ciri pelaku di kamera pengintai tersebut.

Kini pelaku menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Bhayangkara. Kapolres Mataram mengimbau agar keamanan di area kampus lebih diperketat untuk meminimalisir terjadinya aksi pencurian. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Selasa, September 17, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Selasa, September 17, 2024
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -