HarianNusa.com, Mataram – Bripka Dody Iskandar anggota Satlantas Polsek Ampenan yang menjadi korban pemukulan Pratu Dedi Kurmana dari Yonif Rider 744/SYB Atambua akhirnya berdamai. Perdamaian tersebut dilakukan di Mapolda NTB, Kamis (20/7) kemarin.
Danrem 162/WB Kolonel Farid Makruf, MA bersama Danbrigif 21/Komodo Kol. Inf. Andre Saputro bersilaturrahmi bersama Wakapolda NTB, Kombes Pol. Drs. Imam Margono. Dalam silaturahmi tersebut, mereka membahas kasus perkelahian yang terjadi di Simpang Lima, Ampenan, Kota Mataram.
Dalam pertemuan tersebut diharapkan insiden kesalahpahaman antar anggota tidak berdampak pada perpecahan TNI dan Polri. Karena kedua institusi tersebut merupakan garda terdepan dalam mengayomi masyarakat dan membela negara.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut menjadi bukti bahwa solidnya dua institusi tersebut. Wakapolda NTB menyampaikan penghargaan atas hadirnya perwakilan TNI di Mapolda NTB.
“Saya berharap semoga ini menjadi pelajaran bagi kita semua, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” ujar Wakapolda NTB.
Danrem 162/WB Kolonel Farid Makruf, MA juga menyampaikan permohonan maaf atas insiden kesalahpahaman tersebut. Dia juga mengatakan, prajurit TNI yang terlibat insiden tersebut mendapat hukuman karena telah melakukan pemukulan.
“Sore ini (kemarin) anggota tersebut akan dibawa ke Markas Brigif, dan kami pastikan akan diberikan hukuman militer,” tegasnya.
Dalam silaturahmi tersebut, kedua anggota TNI dan Polri yang terlibat perkelahian akhirnya berdamai. Mereka telah saling memaafkan atas insiden yang terjadi Kamis kemarin. (sat)