HarianNusa.com, Mataram – Modus operandi kejahatan terus berkembang dengan beragam cara. Salah satunya seperti yang dilakukan IFS (26), pria asal salah satu desa di Kecamatan Labuapi, Lombok Barat (Lobar) ini tega mencuri fasilitas kos yang disediakan pemilik kos.
Awalnya pelaku menyewa kamar kos di Dusun Karang Taliwang, Desa Dasan Tereng, Kecamatan Narmada, Lobar. Karena tak kunjung membayar uang sewa kos, pemilik kos-kosan mendatangi kamarnya dengan tujuan menagih uang sewa.
Namun justru pintu kamar tidak terkunci. Pelaku telah kabur dengan membawa fasilitas kos berupa televisi dan kipas angin. Pemilik kos pun segera melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Narmada.
Pelaku berhasil ditangkap setelah dibeberkan ciri-cirinya. Bhabinkamtibmas Desa Dasan Tereng, Narmada, Brigadir Polisi Amdria Winandar berhasil membujuk pelaku untuk datang ke rumahnya.
“Awalnya saya melakukan penyelidikan dengan mencari nomor HP-nya. Kemudian Minggu (30/7) kemarin saya menghubunginya untuk menanyakan posisi barang yang sudah diambil. Saya kembali menghubunginya lagi hari Senin, baru dia bertemu saya,” ujarnya dihubungi.
Saat pelaku berada di rumah Bhabinkamtibmas tersebut, Personel Reskrim Polsek Narmada datang untuk mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa menuju Mapolsek Narmada.
Pelaku diketahui merupakan supir truk. Dia melakukan aksi pencurian tersebut dengan alasan himpitan ekonomi. Kini dia mendekam di balik jeruji besi guna mempertanggung-jawabkan perbuatannya. (sat)