HarianNusa.com, Mataram – Seorang residivis yang kerap keluar masuk penjara kembali diringkus polisi. Team Opsnal Reskrim Polsek Cakranegara berhasil meringkus pelaku yang diketahui bernama Romanayah alias Roman (32). Pelaku ditangkap Senin (31/7) di rumahnya di Karang Kemong, Kecamatan Cakranegara.
Pelaku membobol sebuah rumah di Jalan Melati Raya, No. 28, BTN Sweta, Kelurahan Mandalika, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Kapolsek Cakranegara, Kompol Haris Dinzah SIK melalui Kanit Reskrim Polsek Cakranegara, IPTU I Gusti Lanang Mahardika, mengatakan modus pelaku dengan mencongkel pintu rumah korban.
“Pelaku memanjat, merusak, mencongkel pintu lalu masuk ke kamar korban. Pelaku mengambil satu unit tv, laptop dan barang lainnya, sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 10 juta,” ujarnya saat press release, Rabu (2/8).
Pelaku diketahui kerap melancarkan aksi pembobolan rumah. Di Lombok, pelaku melancarkan aksi sebanyak empat kali. Pelaku juga pernah mencuri di kamar salah satu hotel di Bali dengan bekerjasama dengan karyawan hotel.
Aksi yang dilakukan pelaku tergolong nekat. Saat melihat rumah korban memiliki kamera pengawas (CCTV), pelaku dengan sengaja memutar CCTV tersebut. Namun aksi pelaku justru sempat terekam. Ini mempermudahkan polisi menemukan pelaku.
“Karena sudah sering melakukan aksinya, pelaku melakukan survei tempat tersebut. Dia melihat adanya kamera CCTV. Walaupun rame, CCTV diputar dulu. Sebelum diarahkan (diputar) dia sudah terekam duluan,” ungkapnya.
Pelaku tergolong residivis lintas daerah. Saat beraksi di Bali, pelaku berhasil mencuri kamera, emas dan uang sebesar 5000 dolar.
Saat ditanya alasan mencuri, pelaku hanya menjawab kebutuhan ekonomi. Aksi pencurian di Bali, pelaku mengaku untuk menebus anaknya dari rumah sakit. Karena saat itu istri pelaku tengah melahirkan.
“Untuk tebus anak. Waktu itu (istri) masih hamil, untuk biaya persalinan,” ucapnya. (sat)