Menteri Susi Pudjiastuti Dihantui “Pocong” Nelayan di NTB

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Ketua Umum Front Nelayan Indonesia Regional NTB, Anang D.W dalam diskusi publik yang digelar di Mataram, Rabu (2/8) kemarin, memaparkan sejumlah poin penolakan atas diberlakukannya larangan menangkap lobster.

Diskusi tersebut membahas dampak dari berlakunya Permen KP Nomor 1/2015 dan Permen KP Nomor 56/2016. Dialog tersebut menindaklanjuti kunjungan lapangan Front Nelayan bersama Komnas HAM dan beberapa elemen selama dua hari.

- Advertisement -

Terdapat 21 poin penting dampak buruk bagi masyarakat terkait berlakunya larangan menangkap lobster, kepiting dan rajungan. Selain menyebut lebih dari 10 ribu nelayan di NTB menganggur pasca diterbitkannya aturan terkait larangan menangkap lobster, perwakilan nelayan mensinyalir aturan tersebut diperbuat demi kepentingan bisnis lobster Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.

“Penetapan Permen No. 01/2015 dan Permen No. 56/2016 tanpa melalui kejian komperhensif dan matang secara akademik. Peraturan tersebut harus dibatalkan karena tidak memiliki pertimbangan dasar sosial, ekonomi dan hukum. Permen ini lebih pada nafsu dendam Susi Pudjiastuti terhadap banyak pesaing bisnisnya,” ujar Anang.

Menurut Anang, pelarangan terhadap nelayan lobster semakin meningkatkan kriminalitas. Dia menduga dikeluarkannya Permen KP tersebut oleh Susi Pudjiastuti lebih pada persaingan bisnis antar kartel.

- Advertisement -

“Keluarnya Permen tersebut lebih pada persaingan bisnis antar kartel, yakni perusahaan lobster Susi Pudjiastuti yang ikut bermain sehingga membuat nelayan sengsara. Sehingga nelayan menjadi korban,” tegasnya.

Dalam investigasi yang dilakukan Front Nelayan di Selong Belanak, terdapat anak-anak nelayan yang putus sekolang pasca dikeluarkannya larangan tersebut.

- Advertisement -

“Terdapat dua orang putus sekolah. Satu orang siswa SMA putus sekolah dan satu orang mahasiswa juga berhenti,” ungkapnya.

Anang juga membantah tuduhan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang menyebut alat tangkap lobster atau yang dikenal dengan istilah “pocong” dapat merusak terumbu karang dan biota laut. Menurutnya, justru alat tersebut merupakan alat tangkap tradisional dan ramah lingkungan.

Ketakutan Susi Pudjiastuti terhadap “pocong” nelayan untuk menangkap lobster, diduga hanya alasan untuk persaingan bisnis semata.

“Alat tangkap lobster yang bernama pocong panjangnya berkisar enam meter, lebarnya satu meter dan ditempelkan bahan bentuk kipas yang terbuat dari karung bekas semen. Bahannya terbuat dari jaring pure seine. Ini diklaim merusak lingkungan, padahal lobster itu habitatnya di tanah lumpur atau pasir. Ini kelemahan KKP dalam menetapkan peraturan, karena tanpa penelitian dan riset,” jelasnya.

Front Nelayan meminta larangan menangkap lobster untuk segera dicabut karena berdampak pada ekonomi masyarakat yang kian memburuk. Selain itu, pihak kepolisian dan aparat terkait diminta tidak asal tangkap terhadap nelayan yang menggantungkan hidupnya dari usaha tersebut. (sat)

- Advertisement -
Rabu, Juli 2, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

HarianNusa, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Pulang Ngaji, Anak di Bawah Umur di Narmada Diperkosa

HarianNusa.com, Mataram – Aksi bejat dilakukan seorang pria di...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...
Rabu, Juli 2, 2025

Berita Terbaru

BGN RI Apresiasi Dapur MBG Polda NTB

HarianNusa, Jakarta — Langkah inovatif Polda NTB dalam menghadirkan...

Tongkat Komando Berganti, Korem 162/WB Segarkan Jajaran Lewat Sertijab Pimpinan

HarianNusa, Mataram – Suasana khidmat bercampur semangat baru menyelimuti...

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Ketua Komisi I DPRD NTB Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Semakin Profesional dan Humanis

HarianNusa, Mataram — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa...

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati LAZ : Dengan Sinergi dan Kolaborasi Lobar jadi Aman dan Sejahtera

HarianNusa, Dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara...
Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!