Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalMantan Anggota Polisi Curi Motor di Mataram

Mantan Anggota Polisi Curi Motor di Mataram

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Seorang mantan anggota polisi berinisial BES (35) diduga menjadi pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku yang satu tahun lalu telah dipecat dari tugasnya di Polsek Sekamulia, Lombok Timur ini semakin menjadi melakukan aksi kriminal. 

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB, AKBP Herman Suryono mengatakan, tersangka diduga mencuri motor di Kantor Dinas Pertanian Provinsi NTB.

“Pelaku melakukan pencurian dengan modus mengambil motor yang kuncinya masih tergantung di motor,” ujarnya di Mapolda NTB, Jumat (4/8).

Motor jenis Yamaha Mio Soul dengan nomor polisi DR 5485 CD yang terparkir di halaman Kantor Dinas Pertanian Provinsi NTB di Jalan Pejanggik, Monjok Barat, Kelurahan Selaparang, Kota Mataram raib dibawa pelaku, Selasa (1/8).

Pemilik motor yang hendak pulang terkejut ketika menyadari motornya telah hilang. Sorenya korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Mapolda NTB. Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda NTB kemudian diterjunkan untuk melakukan pencarian.

Beberapa saat setelah penyelidikan, tersangka berhasil diidentifikasi. Tersangka ditangkap saat mencoba menjualkan motor hasil curian tersebut. Sekitar pukul 20.30 Wita di hari yang sama, tersangka mencoba menjual motor dengan seorang berinisial SP di Lingkungan Nyangget, Kelurahan Selagalas, Kecamatan Cakranegara.

Tersangka diketahui merupakan pecatan polisi tahun 2015 lalu akibat disersi (meninggalkan tugas).  Kini pelaku diamankan di Mapolda NTB dan terancam penjara atas ulahnya.

 “Dia pecatan Polri karena disersi. Dia dipecat tahun 2015 lalu,” ungkapnya.

Tersangka dikenai pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara tujuh tahun. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -