HarianNusa.com, Nasional – Pasangan artis Tora Sudiro dan Mieke Amalia ditangkap Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (3/8). Dia ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba.
Saat digeledah di kediamannya, polisi menemukan 30 butir Dumolid. Obat penenang yang berefek samping membuat penggunanya akan kecanduan tersebut ditemukan di Perumahan Bali View, Ciputat, Tangerang Selatan.
Melalui pesan singkat WhatsApp yang diterima, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vivick Tjangkung mengatakan barang bukti tersebut diamankan di kediaman kedua pasangan suami istri ini.
“Ada barang bukti yang diamankan berupa 30 butir Dumolid,” ujarnya.
Keduanya belum ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Polisi masih melakukan penyidikan terkait dugaan penggunaan narkotika.
“Statusnya belum, masih dalam proses,” pungkasnya.
Saat ini Tora Sudiro fokus dalam membintangi film terbarunya berjudul Warkop DKI Reborn: Jangkrik Boss Part II. Sementara istrinya, Mieke Amalia disibukan membintangi sinetron Dunia Terbalik. (sat)