Minggu, Januari 19, 2025
BerandaEkonomiTingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah, TGB Intensifkan Kerjasama dengan BPK

Tingkatkan Tata Kelola Keuangan Daerah, TGB Intensifkan Kerjasama dengan BPK

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Gubernur Provinsi NTB, DR TGH Zainul Majdi MA atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) terus jalin kerjasama intensif dengan Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan penegak hukum di wilayah NTB guna meningkatkan tata kelola keuangan di daerah. Kamis, (11/8).

Selain menjalin kerjasama dengan BPK untuk meningkatkan tata kelola keuangan daerah, TGB juga menjalin kerjasama dengan aparat penegak hukum, hal tersebut dilakukan guna mengusut tuntas kasus keuangan yang menjerat lembaga maupun pejabat uang ada di lingkup pemerintahan Provinsi NTB.

“Kami terus berupaya membenahi berbagai hal di bidang pemerintahan, dan mencoba memenuhi target yang diberikan oleh BPK. Termasuk dari sisi maturitas pengawasan terus kami coba tingkatkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan TGB saat memberikan sambutan di hadapan 700 peserta workshop Hubungan Kerja Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan dan aparat penegak hukum yang digelar BPK-RI di hotel Lombok Raya, Mataram beberapa waktu lalu.

Lebih jauh, Gubernur dua periode tersebut juga menyatakan bahwa komitmen tersebut juga berlaku pada kasus-kasus temuan BPK. Dalam hal ini, pihaknya telah menjalin kerjasama dengan kejaksaan.

Untuk diketahui, workshop sendiri dibuka langsung Wakil Ketua BPK-RI, Bahrullah Akbar dengan diikuti Inspektorat Provinsi wilayah Timur, Para Kepala Kejaksaan Tinggi di wilayah timur, Kejaksaan Negeri, BPKP, dan BPK Perwakilan seluruh Provinsi yang ada di Wilayah Timur Indoesia selaku peserta. (sta)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
Minggu, Januari 19, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Minggu, Januari 19, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!