HarianNusa.com, Mataram – Kasus penjambretan kembali terjadi di Kota Mataram. Kali ini korbannya adalah anak tentara yang saat itu tengah melintas di Jalan Langko, Kota Mataram atau tepatnya di depan Kejati NTB, sekitar pukul 21.00 Wita, Rabu (9/8).
Korban diketahui bernama Mitha Belia Indria Bintari. Saat itu korban mengendarai sepeda motor bersama temannya. Toba-tiba dua pelaku menggunakan motor datang dari arah belakang. Salah seorang pelaku memepet motor korban dan merampas HP korban yang saat itu dipegang korban.
“Korban berusaha mengejar pelaku sambil meneriakinya jambret berulang kali. Beberapa pengendara ikut mengejar korban, namun pelaku berhasil melarikan diri masuk ke Dasan Agung,” ujar Kabag Ops Polres Mataram, Kompol Mujahidin di Polres Mataram, Kamis (10/8).
Kurang dari dua jam pelaku berhasil ditangkap Team Resmob 701 Polres Mataram. Penangkapan pelaku berdasarkan keterangan korban yang mengetahui ciri-ciri pelaku dan motor yang digunakan pelaku.
Pelaku diketahui berinisial MN (27) dan MS (20) asal Lingkungan Kampung Bugis, Kelurahan Bintaro, Kecamatan Ampenan, Kota Mataram. Keduanya merupakan buruh bangunan.
“Kurang dari dua jam kita berhasil menangkap tersangka berinisial MN. Sementara hasil pengembangan, paginya kita menangkap pelaku berinisial MS,” ungkapnya.
“Sementara barang bukti yang diamankan yakni satu buah HP merek Opoo tipoe F1 S, uang tunai Rp 900 ribu sisa penjualan barang curian dan satu unit motor jenis Scopy yang digunakan pelaku,” sambungnya.
Sementara pelaku yang ditanya wartawan mengaku melakukan aksi pencurian tersebut untuk digunakan membeli minuman keras tradisional jenis tuak.
“Rencananya mau pakai dibeli minuman tuak, untuk minum sama teman,” ujar MN pria bertubuh gemuk ini. (sat)