HarianNusa.com, Lombok Utara – Sebuah hotel di kawasan wisata Gili Trawangan digerebek Team Opsnal Polres Lombok Utara. Penggerebekan tersebut dilakukan karena hotel tersebut kerap kali menjadi arena judi kyu-kyu. Terlebih lagi beberapa pemain sudah menjadi target operasi polisi.
“Awalnya empat pelaku berhasil melarikan diri saat penggerebekan. Kita temukan barang bukti uang Rp 400 ribu, tiga lembar mata uang ringgit dan satu buah kartu,” ujar Kepala Team Opsnal, Iptu Syarifudin Zohri belum lama ini.
Polisi terus memburu pelaku yang berhasil melarikan diri. Dari pengembangan, diketahui dua pelaku sedang berada di Gili Trawangan. Polisi pun bergerak menuju lokasi dan melakukan penangkapan terhadap dua pelaku.
“Dua pelaku yang ditangkap berinisial Haji B dan JN. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Polres Lombok Utara untuk dilakukan penyidikan,” pungkasnya.
Sementara dua pelaku lainnya masih buron. Polisi telah mengantongi identitas keduanya. Para pelaku terancam dikenakan pasal 303 KUHP dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara. (sat)