Jumat, Juli 26, 2024
spot_imgspot_img
BerandaDompuPolri dan KPK Siap Tuntaskan Kasus K2 Dompu

Polri dan KPK Siap Tuntaskan Kasus K2 Dompu

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto menyarankan jajarannya di kepolisian untuk melakukan koordinasi dan supervise (korsup) bersama KPK terkait setiap kasus korupsi yang belum kunjung selesai. Salah satunya adalah kasus CPNS K2 Dompu.

“Kalau ada kesulitan, kendala, kalau ada ketidakpersesuaian, kita minta KPK untuk korsup,” ujarnya ditemui usai Workshop Hubungan Kerja BPK Perwakilan dan Aparat Penegak Hukum di Mataram, Rabu (9/8).

Dia mengatakan sistem peradilan pidana mengharuskan adanya sinergitas antara Polri dan Kejaksaan.

“Itu kan kalau ada yang enggak pas, ada wasitnya. Kalau (Polda NTB) sudah bagus ya, korsup dengan KPK sudah dilakukan.” sebutnya.

Salah satu contoh kasus dugaan korupsi yang menonjol di NTB adalah kasus CPNS Kategori II di Dompu. Kasus tersebut menjerat Bupati Dompu, H. Bambang M. Yasin sebagai tersangka.

Dalam minggu ini Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB akan ke KPK untuk melakukan korsup terkait kasus K2. Kasus tersebut belum kunjung rampung karena berkas dikembalikan Kejaksaan. Polda NTB akan berkoordinasi dengan KPK untuk menuntaskan kasus tersebut. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Jumat, Juli 26, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -