HarianNusa.com, Lombok Tengah – Peredaran narkoba di Lombok sudah kian mengkhawatirkan. Sebelumnya seorang ibu rumah tangga di Karang Bagu, Kota Mataram ditangkap polisi lantaran menyimpan sabu di ember cuciannya. Kini polisi kembali menangkap pengedar narkoba yang menjajakan barang haram tersebut melalui media sosial (medsos) facebook.
Jumat (11/8) kemarin Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Loteng menangkap LT (27), pemuda asal Kelurahan Semayan, Kecamatan Praya, Loteng. Dia ditangkap di depan sebuah retail moderen di wilayah Semayan.
Polisi mengamankan satu poket sabu yang disimpan pada saku celananya. Pelaku dibawa menuju Mapolres Loteng untuk menjalani proses penyidikan.
Hasil introgasi, dia mengaku menjual sabu menggunakan sarana facebook. “Pelaku mengaku menggunakan facebook sebagai pelantaranya menjual narkotika jenis sabu tersebut,” ujar Kasat Narkoba Polres Loteng, AKP Muhaemin.
Polisi mengimbau agar orang tua selalu berhati-hati menjaga anaknya dari pengaruh narkoba. Terlebih lagi di era digitalisasi ini, banyak anak-anak menggunakan ponsel pintar untuk berselancar di dunia maya.
“Diharapkan pada para orang tua untuk mengawasi dengan ketat media sosial yang dikuasai oleh anak-anak,” imbaunya. (sat)