Edarkan Sabu, Bapak Kos di Gomong Ditangkap Polisi

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Nasip apes dialami SB alias SP (37). Seorang pria asal Jalan Kecubung, Lingkungan Gomong Lama, Kelurahan Gomong, Kota Mataram. Dia ditangkap Tim Subdit II Dit Resnarkoba Polda NTB, Jumat (18/8) karena diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Pria yang memiliki kos di Gomong tersebut ditangkap bersama dua pria lainnya yang diduga sebagai pembeli. Namun dua pria yang ditangkap bersamanya menjalani rehabilitasi. Tempat tinggal pelaku juga kerap digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

- Advertisement -

“Pelaku sebagai pemilik kos di wilayah Gomong. Yang bersangkutan merupakan penjual atau bandar narkoba dengan sasaran masyarakat umum,” ujar Kasubdit II Dit Resnarkoba Polda NTB, AKBP I Komang Satra, Senin (21/8).

Pelaku juga merupakan residivis kasus narkoba yang pernah dipenjara selama 5,6 tahun, dan baru bebas pada Januari 2014.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa uang tunai Rp 4,9 juta, 15 poket kristal sabu seberat 9.02 gram, dua bungkus klip plastik transparan, dua korek api gas, satu buah pipet, satu buah bong, gunting dan HP. Pelaku menjual sabu tersebut dengan harga berbeda.

- Advertisement -

“Harganya bervariasi, yang besar Rp 800 ribu satu poketnya, ada yang Rp 300 ribu, ada yang Rp 500 ribu per poketnya. Dia punya pelanggan. Pelanggannya datang di rumah,” ungkapnya.

Penangkapan pelaku berdasarkan informasi warga yang curiga dengan aktivitas di rumah pelaku. Sehingga polisi melakukan penyelidikan dan penangkapan terhadap pelaku.

- Advertisement -

“Berdasarkan informasi warga, sehingga kita melakukan penyelidikan lebih kurang empat bulan, kemudian kita melakukan penangkapan,” jelasnya.

Polisi juga mengamankan sebuah toples yang berisi tembakau. Hingga kini polisi masih menyelidiki apakah tembakau tersebut merupakan tembakau gorilla atau tembakau biasa.

“Kita masih menyelidiki apakah tembakau tersebut adalah tembakau gorilla atau tembakau biasa,” paparnya. (sat)

- Advertisement -
Selasa, Juni 24, 2025

Trending Pekan ini

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...

Pemprov NTB Tegaskan Penjualan Pulau Panjang Ilegal, Segera Ditindaklanjuti Serius

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan pernyataan...

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250...
Selasa, Juni 24, 2025

Berita Terbaru

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat...
Selasa, Juni 24, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!