Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalPerempuan Hamil di Karang Bagu Ditangkap Menyimpan Narkoba

Perempuan Hamil di Karang Bagu Ditangkap Menyimpan Narkoba

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Seorang perempuan hamil di Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram ditangkap Subdit III Dit Resnarkoba Polda NTB. Perempuan berinisial RS (19) ditangkap di rumahnya saat kedapatan menyimpan sabu.

Penangkapan tersebut dilakukan dengan disaksikan ketua RT dan kepala lingkungan, Sabtu (12/8) lalu. Kasubdit III Dit Resnarkoba Polda NTB, AKBP Anak Agung Gede Agung mengatakan penangkapan RS bermula saat polisi hendak meringkus suaminya yang menjadi bandar narkoba. Namun, suaminya kabur, di rumah hanya ada RS dan enam pengguna lainnya.

“Pada saat itu ada beberapa orang di TKP, kita amankan. RS saat itu sebagai pemilik rumah, artinya menguasai barang ini (narkoba). Menurut pengakuan RS barang ini milik suaminya,” ujarnya di Mapolda NTB, Kamis (23/8).

“Pada saat penangkapan, pelaku atau suaminya melarikan diri. Sampai sekarang kita melakukan pengejaran terhadap pelaku dan kita terbitkan DPO,” sambungnya.

Diamankan barang bukti sabu seberat 3,43 gram yang tersimpan dalam sebuah kotak minyak rambut, tiga buah bong, enam pipet, satu timbangan elektrik dan barang bukti lainnya.

Sementara enam orang yang ikut ditangkap saat ini telah menjalani rehabilitasi. Mereka positif menggunakan narkoba, namun tidak sebagai pengedar.

Untuk RS, berdasarkan hasil tes urine, dia negatif dari narkoba. Namun dia tetap ditahan lantaran menguasai narkoba. “Tes urine negatif dia. Positifnya hamil,” jelasnya.

RS disangkakan melanggar pasal 114 ayat (1) UU 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dia terancam penjara paling singkat lima tahun. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -