HarianNusa.com, Mataram – Sengketa lahan di Tanak Awu, Lombok Tengah berakhir bentrok, Rabu (23/8). Sebuah retail moderen dan warung yang berdiri di atas tanah sengketa dibongkar.
Pembongkaran tersebut dilakukan karena pihak pemohon telah menang dalam gugatan sengketa. Pemohon yang merasa memiliki lahan di kawasan pembangunan retail moderen dan warung tersebut memaksa pihak retail untuk mengosongkan barang-barang miliknya.
Dikabarkan jalannya eksekusi lahan tersebut sempat diwarnai keributan. Beruntung ratusan anggota Polres Loteng dan masing-masing Polsek jajaran bergerak cepat. Polisi dilengkapi senjata kemudian mengamankan warga agar tidak terjadi bentrok.
Paur Humas Polres Loteng, Taufik melalui pesan singkat mengatakan situasi saat ini sudah kondusif. Polisi berhasil melerai bentrokan tersebut.
“Sudah kondusif. Saat ini sudah mulai pembongkaran bangunan di lahan sengketa. Karena pemohon sebagai pemenang gugatan,” ujarnya.
Pembongkaran warung makan yang menjual nasi puyung telah dilakukan, sementara retail tersebut saat ini dalam proses pembongkaran. “Sedang dibongkar (retail), yang rumah makan cahaya (nasi puyung) sudah,” jelasnya. (sat)