HarianNusa.com, Mataram – Komisi III DPR RI mendatangi Mapolda NTB guna evaluasi penegakan bidang hukum, Rabu (24/8) kemarin. Fokus yang dibahas adalah penanganan di bidang korupsi.
DPR juga saat ini tengah menginisiasikan pembentukan Tim Densus Tipikor. Nantinya, Densus Tipikor akan berdiri sendiri di luar Bareskrim Polri untuk menangani kejahatan rasuah tersebut.
Anggota Komisi III DPR RI, Asrul Sani SH., M.Si mengatakan ke depannya Densus Tipikor harus mengoptimalkan pencegahan korupsi. Menurutnya, pencegahan dilakukan harus sedini mungkin untuk membersihkan Indonesia dari kejahatan korupsi.
Dia juga mngimbau jika Densus Tipikor terbentuk, jangan menakuti terduga koruptor agar para terduga koruptor tersebut tidak mundur dari jabatan yang diembannya.
“Aspek pencegahan itu memang harus dari awal. Jangan nanti membuka pintu untuk menakut-nakuti. Karena di beberapa daerah banyak lurah yang mengundurkan diri, karena belum apa-apa sudah banyak dipanggil,” ujarnya.
Menurutnya pembentukan Densus Tipikor tersebut bukan untuk menyangi KPK, melainkan sebagai tantangan pada Polri untuk melakukan pemberantas terhadap koruptor. (sat)