Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalCuri Angkot dan Pukul Sopirnya, Pria Asal Loteng Ditembak

Curi Angkot dan Pukul Sopirnya, Pria Asal Loteng Ditembak

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap sebuah angkot kuning di Tembelok Bengkel, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram diringkus polisi. Pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan saat hendak tertangkap.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK menjelaskan kronologis bermula saat pelaku yang diketahui bernama Marjuki alias Juki (43) asal Praya, Lombok Tengah (Loteng) berpura-pura sebagai penumpang angkot pada Jumat (1/9).

“Pelaku naik di depan Safari Dharma Raya Sweta, Mataram dan menjanjikan uang Rp 250.000 pada sopirnya untuk diantar seorang diri,” ujar Kapolres saat press release di Mapolres Mataram, Kamis (14/9).

Pelaku meminta korban untuk diantar ke daerah Babakan. Usai dari Babakan, pelaku menyuruh korban mengantar ke daerah Batunyala, Loteng. Tidak lama kemudian pelaku meminta korban mengatarnya ke Tembelok.

“Sampai di TKP (Tembelok), pelaku menyuruh korban berhenti dengan alasan ingin buang air kecil. Saat pelaku turun, korban juga turun buang air kecil. Pelaku memanggil korban untuk menyerahkan uang transport. Saat itu pelaku menganiaya korban,” ungkapnya.

Marjuki memukul kening sebelah kiri korban yang diketahui bernama Wardi (35) asal Lingkungan Taliwang, Kelurahan Sayang-sayang, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram.

“Kemudian pelaku mencekik leher korban dan menenggelamkan kepala korban di kali sambil menginjak perut dan paha korban,” pungkasnya.

Saat itu korban berhasil menendang korban sambil berlari menyelamatkan diri. Saat korban berlari, pelaku kemudian membawa kabur angkot korban.

Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram yang mengetahui informasi tersebut bergegas melakukan pengejaran terhadap pelaku. Saat berada di Jl. Yos Sudarso Ampenan, terlihat pelaku dengan wajah tertutup masker menumpangi angkot kuning di sebelah kiri sopir. Ternyata pelaku hendak melakukan aksi pencurian angkot dengan sopir berbeda.

“Pelaku saat itu hendak melakukan aksi yang sama. Saat anggota kami mengehentikan angkot tersebut, pelaku kemudian turun dari angkot dan lari,” paparnya.

Sebanyak tiga kali tembakan peringatan tidak digubris pelaku. Akhirnya pelaku melumpuhkan pelaku dengan memuntahkan timah panas ke betis kanannya. Pelaku pun terjatuh dan tak bisa bangkit lagi. Ia kemudian dibawa di Mapolres Mataram.

“Pelaku mengaku telah dua kali melakukan kejahatan tersebut. Dia terancam pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.” tutupnya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -