Jumat, April 25, 2025
BerandaHukum & KriminalDua Kurir Tramadol di Gomong Dipulangkan

Dua Kurir Tramadol di Gomong Dipulangkan

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Dua kurir yang hendak mengedarkan Tramadol di wilayah Gomong, Kota Mataram dipulangkan polisi. Keduanya berinisial DS (24) asal Lingkungan Kemasan, Kelurahan Monjok, Kota Mataram dan MRH (25) asal Kelurahan Monjok Timur, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

Sebelumnya, Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram menggagalkan ribuan strip Tramadol yang hendak dibawa ke Gomong, Kota Mataram, Selasa (12/9). Sebanyak dua dus yang berisi Tramadol diamankan polisi beserta dua pelaku yang menjadi kurirnya. Obat terlarang tersebut diamankan polisi sesaat setelah pelaku mengambilnya melalui Kantor JNE Express Mataram di Karang Sukun.

Ditemukan dua dus berisi Tramadol berjumlah 2.520 strip yang masing-masing strip berisi 10 butir, sehingga total Tramadol berjumlah 25.200 butir.

Keduanya kini telah kembali di rumah masing-masing. Sementara Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK yang dihubungi terkait dilepasnya kedua kurir Tramadol tersebut, mengatakan keduanya dipulangkan bukan berarti lepas dari jeratan hukum, melainkan polisi masih mendalami kasus tersebut.

Baca: Polres Mataram Gagalkan Pengiriman Ribuan Tramadol ke Gomong

“Untuk yang obat-obatan jenis Tramadol, kita berkomitmen untuk tetap melakukan proses pemeriksaan, kita tetap melakukan proses penyidikan. Untuk pelaku memang belum kita lakukan penahanan, tapi tetap kita lakukan proses pemeriksaan,” ujarnya JUmat (15/9).

Siang ini Polres Mataram akan berkoordinasi dengan BPPOM dan Kejaksaan untuk penyidikan kasus tersebut. Polisi belum menetapkan keduanya sebagai tersangka, sehingga kini kedua pelaku dengan bebas dapat kembali ke rumah masing-masing.

“Kita belum menetapkan tersangka, jadi yang bersangkutan itu sementara kita kenakan wajib lapor,” ungkapnya.

Dari pengakuan pelaku sebelumnya, ribuan Tramadol tersebut kerap dibawa ke Gomong untuk diedarkan pada pengecer, kemudian pengecer edarkan pada pembeli. Sebanyak 4-5 kali pelaku mengirim Tramadol tersebut.

“Kita ini mencari pembuktian, memang dari pengakuan adalah petunjuk membuktikan yang bersangkutan sudah menjual pada pihak lain. Niatnya sudah ada, tapi yang menerima kita belum tahu akan kita kembangkan,” jelasnya. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
Jumat, April 25, 2025
- Advertisment -spot_img

Trending Pekan ini

Jumat, April 25, 2025
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!