HarianNusa.com, Mataram – Penertiban lahan yang diklaim milik Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR) di Dusun Jurang Koak, Lombok Timur berujung ricuh. Ratusan aparat gabungan polisi, TNI dan TNGR melakukan penertiban siang tadi, Sabtu (16/9).
Ratusan personel mendatangi pintu masuk lahan garapan petani setempat. Di sana telah siaga puluhan perempuan dan anak-anak bahkan balita mempertahankan lahan mereka yang dianggap sebagai tanah adat masyarakat setempat.
Aparat dari sisi kiri dan kanan mengepung warga. Beberapa minit kemudian terjadi saling dorong antara polisi dan aparat. Sempat terjadi pemukulan saat peristiwa tersebut.
Beberapa warga diinformasikan terkena lemparan batu. Salah seorang aktivis, Zuki Zuarman pada hariannusa.com mengatakan warga yang terkena lemparan batu berjumlah tiga orang.
“Situasi saat ini ada tiga warga terkena lemparan batu. Yaitu Amat, Heri dan Pak Wira,” ujarnya melalui sambungan telepon.
Ia juga mengatakan lima warga ditangkap polisi atas kericuhan tersebut. Namun beberapa di antaranya telah dilepas dengan syarat menyerahkan foto copy KTP.
“Selain terjadi kekerasan dialami oleh para petani yang pasti ada lima orang di tangkap saat ini baru teridentifikasi atas nama Papuk Ibin, Inak Iyul , Papuk Ririn, Adi, Mamik Ham, yang saat ini masih diamankan di pos jaga TNGR. Di antara kelima tersebut ada beberapa yang sudah dilepaskan akan tetapi dimintai foto kopi KTP,” ungkapnya.
Hingga saat ini situasi di sana masih menegangkan. Polisi dan warga masih berjaga di lahan sengketa. (sat)