HarianNusa.com, Mataram – Seorang pelaku curanmor berinisial S (38) asal Dusun Lamuntit, Desa Batu Nampar, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur diringkus polisi, Senin (25/9).
Ia diringkus polisi lantaran diduga menjadi pelaku curanmor. Pelaku diketahui dua kali melakukan pencurian. Pertama, pelaku mencuri motor di halaman kantor Badan Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (Bapedas) di Desa Pringgabaya Utara. Ia mencuri motor milik L. M. Riski Akbar (29).
Aksi kedua pelaku dilakukan di pinggir sawah di Dusun Durian Utara, Desa Prigi, Kecamatan Suela. Ia mencuri sepeda motor Dinas Kesehatan Kabupaten Lotim, yang digunakan oleh Suriadi, seorang pegawai Puskesmas Pembantu Desa Prigi.
“Pelaku melakukan pencurian di dua TKP,” ujar Kapolsek Pringgabaya, Kompol Cecep Muliadi.
Pelaku diringkus Polsek Pringgabaya di Dusun Dasan Baru, Desa Pringgabaya Utara, Kecamatan Pringgabaya. Pelaku kemudian digiring menuju Mapolsek.
Dua unit sepeda motor berhasil diamankan polisi. Kedua motor tersebut berjenis GL 100 dan RX King. (sat)