HarianNusa.com, Lombok Barat – Guna meminimalisir penyakit masyarakat seperti perjudian, Polsek Gunung Sari melakukan pembubaran terhadap judi sabung ayam di Dusun Medas, Gunung Sari, Jumat (20/10).
Saat polisi datang, para pemain dan bandar lari tunggang-langgang menghindari sergapan polisi. Ayam dan barang bukti perjudian dibiarkan begitu saja di lokasi.
Judi sabung ayam tersebut berdasarkan informasi masyarakat yang diresahkan akibat tindakan negatif tersebut. Polisi pun turun tangan membubarkan perjudian tersebut.
“Ini berawal dari laporan masyarakat terkait penyakit masyarakat judi sabung ayam tersebut, sehingga diatensikan dengan melakukan pembubaran,” ujar Kasubag Humas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa.
Di lokasi polisi berhasil mengamankan enam ekor ayam Bangkok yang akan digunakan untuk berjudi, empat buah kurungan ayam, dua tas ayam dan satu terpal sebagai arena judi.
Polisi terus mengawasi kasus perjudian dan kejahatan lainnya di wilayah hukum Polsek Gunung Sari. Apabila ada tindakan yang meresahkan masyarakat, maka tidak segan-segan akan diproses hukum. (sat)