Rampas Mobil Keluarga Polisi, Lima Debt Collector di Mataram Ditangkap

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Lima orang debt collector yang beraksi di Kota Mataram diringkus polisi. Kelimanya diringkus setelah mencoba melakukan pemaksaan dan pengancaman mengambil mobil milik keluarga polisi dengan alasan kredit macet.

Dalam ekspos yang digelar Polres Mataram, Senin (23/10), kelimpa pelaku ditangkap pada 4 Oktober 2017 lalu. Setelah sekian lama proses penyidikan, kelima pelaku ditetapkan tersangka dan akan diserahkan ke kejaksaan.

- Advertisement -

“Lima pelaku diduga melakukan pengancaman memaksa secara melawan hukum sesuai pasal 335 ayat (1) KUHP,” ujar Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK (tengah) saat ekspos kasus pengancaman oleh debt collector. (satria/hariannusa.com)

Kelima pelaku dengan menggunakan sebuah mobil mengejar korbannya yang membawa mobil Grand Max di Jalan Lingkar Selatan, Kota Mataram. Kelima pelaku kemudian memepet mobil korban dan berhenti di depan mobil korban.

“Diduga Grand Max ini ada tunggakan di salah satu Finance. Pemilik mobil dihadang. Kemudian diduga ada kekerasan dan ancaman kekerasan sehingga mengakibatkan ketakutan dari korban. Dari situ korban melaporkan ke Polres Mataram,” ungkapnya.

- Advertisement -

Kelima pelaku diketahui bernama Jimmy Sausele (32) asal Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram, Kahfi (34) asal Desa Sintung, Kecamatan Pringgarata, Lombok Tengah,  Paozan Parniwadi alias Jarwo (27) asal Desa Pengembur, Pujut, Lombok Tengah, Ali Akbar (35) asal Kelurahan Selagalas, Kota Mataram dan Ahmad Muhibin (26) asal Narmada, Lombok Barat.

Kelima pelaku diketahui bekerja di sebuah perusahaan penyalur jasa debt collector yakni PT Mata Dewa Indonesia (PT MDI). Perusahaan yang meresahkan masyarakat tersebut mempekerjakan para pelaku untuk menagih para penunggak pembayaran dengan ancaman kekerasan.

- Advertisement -

Sebanyak tiga kali pelaku melakukan penagihan pada korban. Di hari yang ketiga akhirnya korban melaporkan kasus tersebut pada polisi. Kelima pelaku kemudian diringkus.

Diperkirakan ada puluhan debt collector yang menagih korban dengan waktu yang berbeda, namun kelima pelaku melakukan penaggihan dengan unsur pengancaman, akhirnya kelima pelaku yang berbadan besar itu diamankan polisi. Para pelaku tertunduk malu saat diekspos polisi. Kegarangan saat mengancam korban kini dibayar dengan penyesalan di balik jeruji besi. (sat)

- Advertisement -
Rabu, Juli 2, 2025

Trending Pekan ini

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

DPRD NTB Setujui Perda Perampingan OPD:  Strategis Menuju Birokrasi Efisien dan Pelayanan Publik Berkualitas

HarianNusa, Mataram - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi...

Pulang Ngaji, Anak di Bawah Umur di Narmada Diperkosa

HarianNusa.com, Mataram – Aksi bejat dilakukan seorang pria di...

Pemprov NTB Perkuat Sinergi dan Akselerasi Kinerja Perangkat Daerah Menuju NTB Makmur dan Mendunia

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat laksanakan...
Rabu, Juli 2, 2025

Berita Terbaru

MotoGP Mandalika 2025 Dibuat Jadi Enam Hari

HarianNusa, Mataram - Durasi rangkaian ajang MotoGP Mandalika rencana...

Ketua Komisi I DPRD NTB Apresiasi Polri di Hari Bhayangkara ke-79: Semakin Profesional dan Humanis

HarianNusa, Mataram — Ketua Komisi I DPRD Provinsi Nusa...

HUT Bhayangkara ke-79, Bupati LAZ : Dengan Sinergi dan Kolaborasi Lobar jadi Aman dan Sejahtera

HarianNusa, Dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun (HUT) Bhayangkara...

Momentum Bhayangkara ke-79, Kombes Pol Dr. Dewa Wijaya : Kebahagiaan Ada dalam Pengabdian

HarianNusa, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79...

Ketahanan Pangan Kuat, Muazzim Akbar : Kita Kawal Harga Gabah dan  Pupuk Petani

HarianNusa, Lombok Tengah  -  Anggota Komisi IX DPR RI,...
Rabu, Juli 2, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!