Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaKota MataramEdukasi Masyarakat, Bangkesbangpoldagri NTB Sosialisasi UU Ormas

Edukasi Masyarakat, Bangkesbangpoldagri NTB Sosialisasi UU Ormas

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Bangkesbangpoldagri NTB malakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan keormasan. Acara digelar di Hotel Fave Mataram, Kamis (02/11).

Acara dihadiri oleh 100 orang peserta terdiri dari unsur Ormas, mahasisawa, tokoh agama, organisasi keagamaan, orgnisasi wanita dan tokoh pemuda se-Pulau Lombok.

Kepala Bangkesbangpoldagri NTB, H. L. Safi’i saat mengisi acara sosialisasi mengatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mensosialisasikan keberadaan Perppu No. 2/2017 tentang Perubahan UU No. 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, yang kini menjadi UU.

Ada tiga landasan dalam Perppu tersebut, yaitu filosofis, sosiologis dan landasan yuridis.

Ia mengatakan Bakesbangpoldagri sebagai salah satu lembaga yang memiliki tugas dan fungsi untuk memberikan edukasi kepada masyarakat, sehingga diharapkan masyarakat mengetahui tujuan dari peraturan perundang-undangan tentang Ormas.

Lebih lanjut dia menyampaikan pro dan kontra yang timbul di masyarakat tentang Ormas, dan akibatnya menimbulkan keresahan yang dikhawatirkan akan berdampak negatif di masyarakat.

“Inilah sesi dari kegiatan Bakesbangpoldagri NTB, sehingga melaksanakan kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan keormasan,” ucapnya. (f3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -