HarianNusa.com, Lombok Tengah – Polsek Jerowaru melakukan penggerebekan di rumah pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Dusun Embung Ambat, Desa Beleka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Rabu (1/11) siang.
Penggerebekan langsung dipimpin Kapolsek Jerowaru, Ipda Mastar SH bersama anggota dengan dibantu Polsek Praya Timur. Namun saat penggerebekan, pelaku tidak berada di rumah. Sehingga polisi hanya melakukan pemeriksaan pada rumah dan pekarangan pelaku.
Hasilnya, polisi mengamankan empat unit motor diduga hasil curian. Motor yang diamankan yakni, satu unit Yamaha Fino tanpa plat dengan bernomor mesin (Nosin): 5LW04YW-4, satu unit Honda Beat warna putih tanpa plat bernomor rangka (Noka): JFZ120HK099789, Nosin: JFZ1E2102409, satu unit Satria FU warna biru tanpa plat dengan Noka: MH8BG41EAEJ237967, Nosin: G427-ID236420, dan atu unit Satria FU warna putih hitam tanpa plat dengan Nosin: G420-ID744641, Noka: MH8BG41CACJ683734.
Penggerebekan tersebut atas kasus kejahatan curanmor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Jerowaru.
“Ini berdasarkan laporan masyarakat yang kehilangan motornya tadi pagi di Desa Jerowaru. Dari hasil pengembangan penyelidikan, menjurus pada pelaku Anto,” ujar Kapolsek.
Kini polisi masih memburu pelaku Anto. Sementara empat unit motor diamankan di kantor polisi untuk dicari siapa pemiliknya. (sat)