HarianNusa.com, Mataram – Tim Opsnal Polsek Mataram bersama Tim Opsnal Polsek Cakranegara meringkus seorang ramaja yang diduga melakukan pencurian kendraan bermotor di Jalan Tuan Guru Sidik, Lingkungan Karang Anyar, Kelurahan Monjok Barat, Kota Mataram.
Penangkapan pelaku dilakukan pada Oktober kemarin. Pelaku berinisial IM (17) merupakan warga Kelurahan Bintaro, Ampenan, Kota Mataram.
Modus pelaku beraksi pada Jumat (25/8) dengan cara mencongkel lubang kunci motor Shogun milik pelaku dengan menggunakan kunci latter T. Pelaku melakukan aksi tersebut bersama temannya yang saat ini masih buron.
“Begitu korbannya keluar rumah, ternyata motor miliknya sudah raib dibawa kabur. Korban kemudian melaporkan pada polisi,” ujar Kasubag Humas Polres Mataram, AKP Made Arnawa, Jumat (3/11).
Pelaku beraksi bersama temannya berinisial AW alias Gero. Sementara pelaku IM ditangkap di Mataram tanpa adanya perlawanan. Penangkapan pelaku justru karena laporan kasus kriminal lainnya. Namun tidak terbukti bahwa pelaku merupakan otak atau dalangnya. Justru setelah dikembangkan, IM merupakan pelaku curanmor.
“Bermula dia ditangkap atas kasus pencurian di wilayah hukum Polsek Cakranegara. Namun saat diperiksa, dia tidak terbukti. Dia justru terkait dengan kasus curanmor di Lingkungan Karang Anyar, Monjok,” ungkap Arnawa.
Sementara saat dikembangkan, ternyata pelaku yang masih di bawah umur ini tiga kali melakukan curanmor. Selain di Karang Anyar, Monjok pelaku juga diduga mencuri motor jenis Smash di Dusun Lilir, Gunung Sari dan mencuri motor jenis Vario milik temannya di Kekalik Kijang, Ampenan. (sat)