Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlinePetani di Desa Rensing Edarkan Narkoba

Petani di Desa Rensing Edarkan Narkoba

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Seorang petani berinisial MD (42) asal Bunut Baok Peteluan, Desa Rensing, Kecamatan Sakra Barat, Lombok Timur diringkus Subdit I dan Subdit II Dit Resnarkoba Polda NTB, Senin (30/10) lalu.

Pelaku diduga memiliki, menyimpan, menguasai, mengedarkan kristal putih diduga narkoba jenis sabu.

“Kita mengamankan pelaku setelah beberapa lama melakukan pengintaian,” ujar Kasubdit I Dit Resnarkoba Polda NTB, AKBP Cheppy Ahmad Hidayat, Jumat (3/11).

Berdasarkan informasi masyarakat bahwa di rumah pelaku diduga sering transaksi narkotika. Subdit I yang dibackup oleh empat personel Subdit II mendatangi TKP.

“Saat tim memasuki rumah terduga, di ruang tamu ditemukan sebuah tempat pensil/pena di depan terduga, disaksikan oleh RT setempat setelah dibuka terdapat 8 kertas tisue dan di dalamnya terdapat 11 poket kristal putih yg diduga narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 11 bungkus sabu dengan berat 40,37 gram, uang Rp 550.000, satu pipet kaca, dua korek api gas dan dua unit HP.

Menurut pengakuan pelaku, ia mengedarkan sabu untuk kebutuhan hidup. “Dia mengaku (edarkan sabu) untuk kebutuhan hidup,” paparnya.

Kini pelaku diamankan di Mapolda NTB dan bersiap untuk menjalani proses hukum atas kasus narkoba tersebut. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -