HarianNusa.com, Mataram – Ulah para pelaku kejahatan tiada hentinya. Meskipun kerap kali ditangkap polisi, para pelaku tidak pernah surut melakukan aksi kriminal. Seperti kasus penjambretan di wilayah Pagutan Kota Mataram pada Sabtu (28/10) lalu.
Dua pelaku jambret berinisial AMS alias Jik (18) dan RIS alias Oji (22) asal Pagesangan Barat, Kota Mataram menjambret sebuah kalung emas milik korban bernama Vina Klarisa Kirtawijaya.
Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK, menjelaskan kronologis bermula saat korban mengendarai sepeda motor. Dua pelaku kemudian membuntutinya dari belakang. Bertempat di Jalan Sapta Marga di Lingkungan BTN Pagutan, Kelurahan Pagutan, Kota Mataram, pelaku melancarkan aksinya.
“Modus operandi, pelaku berjumlah dua orang membuntuti korban dan memepet kendaraan korban, kemudian menarik kalung yang dikenakan korban. Pelaku kemudian lari,” ujarnya, Selasa (7/11).
Saat pelaku memacu sepeda motornya, tiba-tiba ia kehilangan kendali. Pelaku kemudian menabrak mobil yang ada di depannya.
Para pelaku terjatuh dan mengalami luka lecet. Saat bersamaan, petugas dari Polsek Pagutan yang tengah patroli datang dan langsung menangkap kedua pelaku.
Polisi juga menyita barang bukti kalung emas lima gram milik korban dan sepeda motor yang digunakan pelaku saat melancarkan aksinya.
Sementara pelaku Oji yang ditanya mengatakan telah membuntuti korban dari Pagesangan. Saat di TKP, pelaku kemudian merampas kalung korban. Sayangnya pelaku terjatuh.
“Saya membuntuti korban dari Pagesangan, dia (korban) berdua (goncengan). Terus saya tarik kalungnya. Tapi saya jatuh,” ujarnya.
Pelaku Oji juga diketahui merupakan residivis kasus pencurian. Baru tiga bulan yang lalu ia keluar dari Lapas Mataram atas kasus pencurian. (sat)