HarianNusa.com, Mataram – Seorang oknum guru ngaji asal Desa Dopang, Kecamatan Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat ditangkap polisi setelah diduga melakukan pencabulan terhadap seorang muridnya. Pelaku diekspos siang tadi, Selasa (7/11) di Mapolres Mataram.
Pelaku diketahui berinisial SR (55) yang berprofesi sebagai guru ngaji nyambi tukang ojek. Kajadian bermula pada Jumat (3/11) sekitar pukul 19.30 Wita. Saat itu pelaku mengajarkan murid-murid mengaji di rumahnya.
Saat selesai mengaji, murid-murid lainnya pulang. Namun seorang murid perempuan yang masih berusia 12 tahun masih berada di rumah pelaku.
Tiba-tiba saja gairah pelaku memuncak saat melihat korban. Pria tersebut mendekap korban dari belakang dan memeluk tubuh korban. Pelaku diduga mencabuli korban.
“Kita melakukan visum, ternyata terdapat luka lecet (pada alat vital korban). Dan dari pengakuan pelaku, ia mengaku melakukan pencabulan terhadap korban,” ujar Kapolres Mataram AKBP Muhammad SIK.
Saat tengah mencabuli korban, istri pelaku yang sebelumnya tidak berada di rumah tiba-tiba masuk ke rumah. Sontak saja pelaku menyudahi aksinya. Korban pun lari ke rumahnya.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa mukena serta pakaian korban. Atas perbuatannya, pelaku terancam Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76 E Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara.
“Penanganan terhadap korban kita koordinasi di bawah PPA. Tentu itu kita lakukan secara khusus bagimana menangani (korban) karena masih anak-anak,” pungkasnya.
Pelaku SR mengiming-iming korban sejumlah uang agar korban tak berteriak. Sementara SR yang ditanya mengatakan, ia tidak sempat melakukan pemerkosaan terhadap korban.
“Saya pegang di bawah dadanya. Terus saya suruh dia buka celana. Dia buka setengahnya, terus saya tarik (celana korban),” jelasnya.
“Saya naikin dia enggak bisa masuk, mati (kemaluan pelaku). Saya merasa bersalah enggak mau dia masuk, mati sekali dia, enggak bisa main. Terus saya keluar,” tuturnya. (sat)