Sabtu, April 20, 2024
BerandaEkonomiUMKM NTB Akan Kebagian Jatah Ratusan Miliar

UMKM NTB Akan Kebagian Jatah Ratusan Miliar

- Advertisement -

Hariannusa.com, Mataram – Pada tahun 2018 Lembaga Pengelolaan Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) akan menyalurkan dana sekitar Rp 450 miliar melalui pola pembiayaan syariah. Rp 400 miliar untuk UMKM dan 50 miliar bagi Wirausaha Pemula (WUP).

LPDB merupakan factor fellow dari kementrian koperasi, dan menurut undang-undang pemerintahan daerah (UU Pemda) termasuk kategori tiga yang tidak boleh membuka cabang di daerah, akan tetapi  sudah disiasati dengan membuat Satgas yang saat ini telah ada di lima provinsi se- Indonesia, yakni di Solo, Bali, Makasar, Sumatra Utara dan Balikpapan.

“Nah kita nanti akan mengoptimalkan peran dan fungsi Satgas itu yang ke depan juga akan dipakai ujung tombak LPDB di daerah,” ungkap Direktur Syariah LPDB-KUMKM, Dr. Jaenal Aripin, S. Ag di Mataram, Kamis (9/11).

Jainal mengatakan jika kenyataannya di NTB dirasakan perlu untuk membuat satgas maka akan dibicarakan di tingkat direksi. “Satgas ada dari pusat dan ada rekrutmen dari daerah masing-masing daerah,” katanya.

Ia mengatakan bahwa ke depan, direktur utama sudah mencanangkan LPDB menjadi lembaga yang inklusi, di antaranya menjadikan dinas koperasi dan UKM menjadi strategi partner dalam kontek penyaluran.

“Jadi karena secara prinsip tidak bisa membuka cabang, nanti kita akan mengoptimalkan kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UMKM di masing-masing provinsi sebagai strategi partner dalam konteks penyaluran dana LPDB dalam konteks pemanfaatannya dan pengembaliannya,” ujarnya.

Ia optimis trisukses yang sering didengungkan oleh Direktur Utama LPDB KUMKM. Di antaranya sukses penyaluran, sukses penggunaan/pemanfaatan, dan sukses pengembalian. Nantinya hal tersebut akan dikerjasamakan dengan para Kepala Dinas Koperasi dan UKM di masing-masing provinsi.

Ke depan, Dinas Koperasi dan UMKM provinsi tidak hanya istilahnya sebagai pemadam kebakaran, tetapi sudah dilibatkan sejak awal dalam konteks seleksi proposal, memberikan penilaian, termasuk juga rekomendasi koperasi dan UMKM yang akan mengajukan proposal ke LPDB. Rekomendasi tersebut mulai berlaku pada tahun 2018 mendatang.

Jaenal menyebutkan Sejak 2008, pembiayaan syariah sudah dilakukan. Secara nasional presentasinya 2,7 %, yang meliputi Jawa Tengah, Jawa Timur, DKI Jakarta, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Sumatra Selatan, Sumatra Barat, dan NTB.

“Alhamdulilah kolektibilitasnya mencapai 95% artinya lancar kepatuhan, teman-temen di sini (NTB) dalam mengembalikan pinjaman itu cukup bagus. Ini menjadi bekal kami untuk mendorong agar teman-teman UMKM di NTB untuk segera mengajukan proposal kepada kami,” ujarnya.

Ia membeberkan bahwa kasus di Makasar banyak yang macet. Sejak dua tahun lalu tidak ada penyaluran di Makassar. Hal yang sama juga terjadi di Ambon. Menurutnya hal Ini merupakan peluang bagus untuk menggerakan koperasi syariah dan UMKM di NTB yang dinilai potensial tersebut.

“Sesungguhnya track recordnya bagus, akan mendapatkan perhatian dari kami, terutama pembiayaan syariah,” ucapnya.

Secara total portofolio penyaluran syariah secara nasional mencapai 17% atau setara dengan Rp 1,45 Triliun. Berdasarkan data terakhir LPDB, pertumbuhan ekonomi syariah secara nasional hanya 7%.

“Insya Allah dengan bekal hari ini lebih kompetitif, karena bagi hasil kita sangat gede, 30% untuk LPDB dan 70% untuk teman-teman mitra. Dengan bunga konvensional, untuk sektor rill lebih kecil hanya 4,5% per tahun menurun, kalau flatnya 2,53%  per tahun atau setara dengan 0,25 % per bulan,” pungkasnya. (f3)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, April 20, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, April 20, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -spot_img

Banyak Dibaca

- Advertisment -