HarianNusa.com, Mataram – Tim Buser Sat Reskrim Polres Lombok Timur (Lotim) melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku pemalakan di Pesisir Pantai Rambang, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur, Lotim. Penangkapan dilakukan sekitar pukul 20.30 Wita, Kamis (9/11).
Pelaku berinisial HR (29) seorang nelayan asal Dusun Repok Bembek, Desa Surabaya, Kecamatan Sakra Timur. Pelaku ditangkap di rumahnya.
Pelaku sebelumnya berjumlah empat orang memalak dan menganiaya seorang pasangan kekasih yang tengah berkencan di pinggir pantai. Pelaku beralasan bahwa korban tengah berbuat mesum di lokasi.
Pelaku meminta sejumlah barang milik korban dengan alasan denda berbuat mesum. Karena korban tidak mau memberikan barang berharganya, para pelaku menganiaya korban dan mengambil satu unit HP Samsung Galaxy V, satu unit HP Nokia 1202 dan uang sejumlah Rp 1.400.000.
Kasubag Humas Polres Lotim, IPTU Made Tista, mengatakan pelaku ditangkap di rumahnya. Saat ditangkap, pelaku mencoba melawan petugas. Akhirnya petugas melumpuhkannya dengan cara menembak betis kiri pelaku.
“Saat hendak ditangkap, pelaku berusaha menyerang petugas. Petugas kemudian melumpuhkan kaki pelaku dengan tembakan yang sesuai prosedur,” ujarnya, Sabtu (11/11).
Usai ditembak, pelaku kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk menjalani perawatan. Kini pelaku telah ditahan di Mapolres Lotim. Sementara polisi masih memburu pelaku lainnya. (sat)