Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHukum & KriminalGelapkan Tiga Mobil, Cak Nur Diringkus Polsek Cakranegara

Gelapkan Tiga Mobil, Cak Nur Diringkus Polsek Cakranegara

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Mataram – Kasus penggelapan mobil kembali terjadi di Kota Mataram. Kali ini tidak tanggung-tanggung dua unit mobil Avanza dan satu unit mobil Xenia digelapkan pelaku.

Dalam gelar ekspos yang dilakukan Polsek Cakranegara, Jumat (10/11) kemarin, Wakapolsek Cakranegara, AKP Ronaldus K. SIK, mengatakan pelaku berinisial  NN alias Cak Nur (47) asal Babakan Kota Mataram melakukan penggelapan dengan modus menyewa mobil.

“Pelaku diduga melakukan penggelapan tiga unit mobil yang disewanya di sebuah rent car di Jalan Lalu Mesir, Kelurahan Babakan, Kota Mataram. Mobil yang disewa pelaku tidak dikembalikan dengan batas waktu pinjam yang telah ditentukan,” ujar AKP Ronaldus.

Tiga unit mobil yang disewa Cak Nur, justru digadaikan pada pihak lain. Uang hasil gadai tersebut kemudian digunakan untuk membayar utang.

Cak Nur mengaku usahanya pada bengkel cat mengalami kemacetan, sehingga pelaku berutang untuk mengatasi masalah tersebut. Guna membayar utangnya, pelaku gelapkan tiga unit mobil yang disewanya.

“Atas laporan korban pada tanggal 6 November 2017, keesokan harinya pada tanggal 7 November kita melakukan penangkapan pada yang bersangkutan,” jelasnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti tiga unit mobil diamankan di Mapolsek Cakranegara. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -