Sabtu, Juli 27, 2024
spot_imgspot_img
BerandaHeadlineBreaking News: KPK Jemput Paksa Setya Novanto

Breaking News: KPK Jemput Paksa Setya Novanto

- Advertisement - Universitas Warmadewa

HarianNusa.com, Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjemput paksa Ketua DPR RI, Setya Novanto. KPK menjemput Setnov di rumah dinas miliknya di Jalan Wijaya XIII No 19 RT 03/03, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (15/11) malam.

Penjemputan paksa tersebut karena KPK telah mengeluarkan surat penangkapan terhadap Setnov. Dua hari lagi KPK juga dikabarkan akan menerbitkan status DPO pada Setnov.

Penjemputan paksa tersebut lantaran Setnov kerapkali mangkir dari panggilan KPK dengan berbagai alasan. Alasan yang paling sering digunakan adalah sakit. Meskipun demikian, KPK tidak dapat mengetahui rekam medis Setnov di dokter lantaran alasan rahasia pasien.

Hingga dini hari ini belum ada keterangan resmi dari KPK soal penjemputan paksa Setnov. Beberapa petugas KPK terlihat memasuki rumah dinas Setnov. Namun, hingga saat ini belum ada informasi terkait dibawanya Setnov ke KPK. Petugas masih melakukan penggeledahan di rumah Setnov. Sementara Setnov dikabarkan tidak berada di rumah, sehingga KPK masih melakukan pencarian dan penggeledahan rumah miliknya.

Setnov juga telah melakukan uji materi UU KPK pada Mahkamah Konstitusi. Ia melalui kuasa hukumnya mengatakan akan memenuhi panggilan KPK jika hakim MK telah memutuskan permohonan judicial review-nya. (sat)

RELATED ARTICLES
spot_img
Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img

Populer Pekan ini

Sabtu, Juli 27, 2024
- Advertisment -spot_img
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -