Rabu, Februari 19, 2025
BerandaHukum & KriminalDua Pelaku Curat di Pagesangan Barat Dicokok Polisi

Dua Pelaku Curat di Pagesangan Barat Dicokok Polisi

- iklan Paket Wisata di Lombok - Explore Lombok
- iklan Web Hosting Murah -Paket Web Hosting Murah

HarianNusa.com, Mataram – Team Resmob 701 Reskrim Polres Mataram membekuk dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan Mataram, Kota Mataram pada 15 November 2017.

Dua pelaku yang ditangkap berinisial AW alias Nata (20) asal Karang Runtun, Kelurahan Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram dan AS alias Yan (20) asal Lingkungan Timbrah, Kelurahan Pagesangan Barat, Kota Mataram.

Kapolres Mataram, AKBP Muhammad SIK mengatakan modus pelaku memasuki sebuah rumah dengan cara memanjat tembok samping rumah korban.

“Pelaku kemudian mengambil satu ekor burung jalak nias warna coklat,” ujar Kapolres, Jumat (17/11).

Selain itu mesin dan knalpot sepeda motor merek Yamaha Alpha yang telah dimodifikasi menjadi trail oleh korban. Saat kejadian berlangsung korban sedang tidur. Saat bangun korban kemudian melaporkan kejadian tersebut pada Polsek Pagutan.

Team Resmob yang menerima informasi tersebut kemudian turun dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Polisi menemukan informasi pelaku menjual secara terpisah knalpot dan mesin motor milik korban.

“Dari informasi tersebut, polisi mengendus keberadaan pelaku di Bertais dan langsung melakukan penggerebekan,” jelasnya.

Pelaku AS sedang menginap di rumah pelaku AW. Beberapa jam setelah korban melapor ke Polsek Pagutan, pelaku kemudian diringkus tanpa perlawanan di rumahnya.

“Hasil introgasi, dua pelaku ini melakukan pencurian bersama dua temannya berinisial A dan B. Kini keduanya tengah dalam pengejaran polisi,” ucapnya. (sat)

Berita Lainnya
spot_img
spot_img
Rabu, Februari 19, 2025
- Advertisment -

Trending Pekan ini

Rabu, Februari 19, 2025
- Advertisment -
- Advertisment -
- Advertisment -

Banyak Dibaca

Berita Terbaru

- Advertisment -
error: Content is protected !!