Imigrasi Mataram Tangkap WNA Asal Malaysia

- Advertisement -

HarianNusa.com, Mataram – Seorang pria Warga Negara Malaysia diamankan Imigrasi Kelas I Mataram. Pria berinisial CH (65) asal Kelantan Malaysia diamankan pada Kamis (15/11) di Mertak Paok, Batukliang, Lombok Tengah.

Kasi Wasdakim Imigrasi Kelas I Mataram, Ramdhani, mengatakan pria tersebut diamankan lantaran tinggal secara ilegal di Lombok dengan memalsukan data diri.

- Advertisement -

“Operasi inteligen keimigrasian dilakukan berhubungan dengan adanya laporan dari masyarakat. Kemudian dilakukan pengembangan pada Rabu tanggal 15 November. Didapatkan informasi yang berangkutan telah lama tinggal di Lombok Tengah, kurang lebih tujuh tahun,” ujarnya di Kantor Imigrasi Mataram, Jumat (17/11).

Hasil pemeriksaan awal, WNA Malaysia tersebut masuk Indonesia sudah empat kali. Pertamakali ia masuk Indonesia pada Oktober 2010.

Barang bukti yang ditemukan yakni, satu buah paspor nomor A23108111 dikeluarkan di Malaysia pada tanggal 1 Oktober 2010, satu KTP, paspor Indonesia, Kartu Indonesia Sehat, KK, akta lahir dan SIM. Semua dokumen tersebut atas nama Hasan.

- Advertisement -

CH bekerja sebagai petani di Mertak Paok. Ramdhani menjelaskan, awalnya CH menjadi sopir di sebuah pabrik di Malaysia. Kemudian ia menikah dengan karyawan perusahaan tersebut di Thailand.

“Yang bersangkutan bertemu istrinya di Malaysia pada 2017. Istrinya kerja di pabrik triplek, yang bersangkutan bekerja di tempat yang sama sebagai supir. Akhirnya mereka menikah,” jelasnya.

- Advertisement -

“Entah bagaimana mereka tidak bisa melangsungkan pernikahan di Malaysia. Akhirnya mereka menikah di Thailand akhir 2008, kemudian mereka kembali ke Malaysia sampai dengan 2010. Kemudian dari hasil data masuk ke Indonesia bulan Oktober tahun 2010,” sambungnya.

Sementara terkait penerbitan SIM, KTP, Paspor di Imigrasi Mataram dan lainnya yang merupakan dokumen milik CH, pihak Imigrasi Mataram akan memeriksa semua saksi dan pihak-pihak yang menerbitkan dokumen tersebut. Termasuk pihak Imigrasi Mataram sendiri.

“Yang jelas semua saksi dan pihak-pihak akan kita periksa,” pungkasnya.

CH diduga melanggar Pasal 126 huruf c Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dengan ancaman pidana penjara 5 tahun dan denda Rp 500 juta. Kini ia diamankan di Ruang Detensi Imigrasi kelas I Mataram. (sat)

- Advertisement -
Rabu, Juni 25, 2025

Trending Pekan ini

PLN dan Pemprov NTB Bahas Pengembangan Energi Terbarukan Menuju NTB Hijau 2050

HarianNusa, Mataram — PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

Ucapkan HUT Bhayangkara ke 79, Winengan Apresiasi Kepemimpinan Kapolda NTB : Polri Semakin Dicinta Masyarakat 

HarianNusa, Mataram - Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lombok Barat,...

Pemprov NTB Tegaskan Penjualan Pulau Panjang Ilegal, Segera Ditindaklanjuti Serius

HarianNusa, Mataram - Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB memberikan pernyataan...

Diserang Amerika, Iran Luncurkan 250 Rudal ke Israel

22 Juni 2025 – Iran dilaporkan telah meluncurkan 250...
Rabu, Juni 25, 2025

Berita Terbaru

Korem 162/WB dan Media NTB Bangun Sinergi untuk NTB yang Aman dan Maju

HarianNusa, Mataram - Korem 162/Wira Bhakti kembali menunjukkan komitmennya...

Komisi IV DPRD NTB Terima Aspirasi Komunitas Sopir Logistik, Siap Jembatani Tuntutan Para Sopir

HarianNusa, Mataram - Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara...

Gubernur NTB Gerak Cepat Instruksikan Evakuasi Wisatawan Brazil yang Jatuh di Jurang Rinjani

HarianNusa, Mataram - Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr....

180 Kenshi Berlaga di Kejuaraan Shorinji Kempo Se-Banten 2025, Perebutkan Tiket ke Level Nasional

HarianNusa, Tangerang – Kejuaraan Persaudaraan Beladiri Shorinji Kempo Se-Provinsi...

Rapat Penertiban Cafe Ilegal, Pemda Minta Semua Taat dan Patuh pada Aturan yang Berlaku

HarianNusa, Lombok Barat -  Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar...

Rapat Evaluasi Percepatan realisasi Anggaran, Bupati LAZ : Jaga Akuntabilitas, Transparansi, dan Berorientasi pada Hasil

HarianNusa, Lombok Barat - Pemerintah Kabupaten Lombok Barat menggelar rapat...
Rabu, Juni 25, 2025
spot_img

Berita Lainnya

Rubrik Populer

error: Content is protected !!