HarianNusa.com, Mataram – Kasus tabrak lari di Desa Saka, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu akhirnya terungkap. Seorang sopir truk yang diduga melakukan tabrak lari pada Oktober lalu akhirnya ditangkap di Kota Mataram.
Saat itu polisi menerima informasi adanya truk yang melakukan tabrak lari hendak melintas di Jalan Mandalika Raya, Bertais, Kota Mataram. Polisi pun mencegat truk tersebut.
Truk yang semula berwarna kuning dicat menjadi warna merah untuk mengelabui petugas. Namun petugas tidak gegabah, polisi mengorek cat truk tersebut sehingga mengetahui truk tersebut berwarna kuning. Warna asli truk tersebut merupakan keterangan saksi yang melihat kejadian tabrak lari pada Oktober lalu.
Tidak hanya itu, beberapa bagian depan truk diubah untuk mengelabui petugas. Sopir truk tersebut diketahui berinisial D alias A alias T (21) warga Kecamatan Monta, Kabupaten Bima. Truk berserta pelaku kemudian dibawa di Polres Dompu untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Alhamdulillah, berkat kegigihan anggota di lapangan, terduga pelaku tabrak lari akhirnya ditangkap,” ujar Kasubag Humas Polres Dompu, IPTU Suhatta, Jumat (17/11).
Sebelumnya truk tersebut menabrak Doni dan Furkan yang melintas menggunakan motor. Doni meninggal akibat kecelakaan tersebut. Atas kejadian tersebut banyak pihak menuntut pihak kepolsian untuk mengungkap pelaku tabrak lari tersebut. (sat)